“Strategi Licik Pengedar Narkoba di Bangkalan Terbongkar – Sabu Disembunyikan di Kandang Kambing, 7,54 Gram dan Ekstasi Disingkirkan Polisi”
Bangkalan – Koran Merah Putih Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil membongkar strategi penyembunyian narkoba yang cukup unik oleh seorang pengedar di Kecamatan Kwanyar. Pelaku dengan inisial FZ (32 tahun), warga Desa Morombuh, ditangkap dalam operasi gerebek yang dilakukan pada Senin (2/2/2026), setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya individu yang sering melakukan transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Aksi yang dipimpin oleh Kanit Unit II Satnarkoba Ipda Ahmad Sanusi menemukan sebanyak 7,54 gram sabu yang disembunyikan secara cermat di antara jerami dalam kandang kambing berbahan bambu dan kayu yang berada di komplek rumah pelaku. Selain barang bukti…

