Bea Cukai Madura Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal Lewat Pemusnahan Skala Besar
Pamekasan, 19 November 2025 —Koran Merah Putih Komitmen Bea Cukai Madura dalam memerangi peredaran rokok ilegal kembali dibuktikan melalui kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa 13 juta batang rokok tanpa cukai dengan nilai estimasi mencapai Rp19,5 miliar. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor KPPBC TMP C Madura dan menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga ketertiban di bidang cukai. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lintas instansi, antara lain Kepala KPPBC TMP C Madura Muhammad Syahirul Alim, Kabid P2 Kanwil DJBC Jawa Timur I Ahmad Fatoni, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Muhammad Ilham Samuda, S.H., M.H., Kapolres…

