Penyidikan Kasus Korupsi Kades Kradinan oleh Satreskrim Dinyatakan Lengkap (P21) dan Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung
Tulungagung – Koran Merah Putih Satreskrim Polres Tulungagung telah melakukan penyidikan kasus korupsi yang telah dilakukan oleh Kapala Desa Kradenan bersama Kaur Keuangan Desa, dari hasil penyidikan tersangka ES (selaku kepala desa Kradinan) berkas perkara dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Sedangkan tersangka WS (Kaur Keuangan Desa Kradinan) saat ini berstatus DPO. Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammat Taat Resdi yang didampingi PJU Polres dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Tulungagung, Kamis (24/04/2025). Kapolres Tulungagung AKBP Taat Mengatakan bahwa konferensi pers hari ini disampaikan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana…