MAKI Jatim Akan Dorong Penyelidikan Mendalam Kasus Hj Muclisoh, Laporkan ke Propam dan Ajukan Laporan Baru ke Polres Malang
MALANG –KORAN MERAH PUTIH Minggu (25/1/2026) – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Hj Muclisoh, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, kini akan mendapatkan penanganan lebih serius dengan dukungan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Bidang Hukum MAKI Jatim mengumumkan rencana untuk melaporkan kondisi penanganan kasus yang dinilai tidak optimal di Polsek Gondanglegi ke Direktorat Profesi dan Pembinaan (Propam) Polda Jatim, serta akan mendampingi korban dalam membuat laporan baru terkait dugaan upaya pembunuhan dan penipuan ke Polres Malang. Kasus ini pertama kali dilaporkan Hj Muclisoh ke Polsek Gondanglegi pada 25 Agustus 2025, dengan nomor Laporan Polisi…

