Rotasi Pejabat: Langkah Strategis Kemenimipas Di Rutan Kelas 1 Surabaya
Surabaya – Koran Merah Putih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melakukan rotasi pejabat struktural di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Rotasi ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada 21 Mei 2025 di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan 22 Mei 2025 di Aula Lapas Sragen. Rotasi pejabat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-261.SA.03.03 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat sistem pelayanan pemasyarakatan yang adaptif dan profesional. Dalam kesempatan ini, jabatan Kepala Seksi Pengelolaan yang sebelumnya dipegang oleh Putu Aryuni…

