Proyek Pelebaran Jalan Pangi- Jembul Senilai Rp 2,18 Miliar Disambut Positif Warga.
Mojokerto — KMP || Proyek pelebaran jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, peningkatan infrastruktur dilakukan pada Ruas Jalan Pangi–Jembul, yang merupakan jalur vital penghubung antarwilayah di Kabupaten Mojokerto. Mengacu pada papan informasi proyek, pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan nilai anggaran mencapai Rp 2.182.378.000,00 dari PAPBD 2025. Volume pekerjaan meliputi pelebaran jalan selebar 5,50 meter sepanjang 701 meter, dengan masa pelaksanaan selama 83 hari kalender, dimulai pada 7 Oktober 2025 dan berakhir pada 28 Desember 2025. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Insan…

