Aktivitas Galian C Ilegal Di Nglegok Terus Berjalan, APH Terkesan Tutup Mata
BLITAR – KMP | Sepertinya tidak ada rasa takut dan tetap membandel. Aktivitas tambang galian ( C ) Jenis Tanah Urug, sirtu Tampa izin di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur terus berjalan, seperti tidak ada efek jerah, Dengan melakukan kegiatan terang terangan tanpa mengindahkan aturan, seakan kenal hukum. Melakukan aktivitas penambang galian C, Jenis Tanah Uruk dan sirtu yang lokasinya berbatasan dengan Ngancar Kabupaten Kediri ini belum ada tindakan tegas oleh Aparat Penegak Hukum meskipun sudah ramai dan terekspose di berbagai media. Seharusnya Sebagai Warga negara Republik Indonesia Harus lah taat Dengan Aturan dan Perundangan Yang berlaku Di…

