Tempat Tinggal Tak Menetap, Kasun Gantang Desa Boboh di Duga Telah Melanggar Perda Kabupaten Gresik
Gresik || koran merah putih.com – Tugas utama Kepala Dusun (Kasun) adalah melaksanakan tugas Kepala Desa (Kades) di wilayah dusun, seperti membina ketertiban, mengawasi pembangunan, dan melayani masyarakat. Untuk itu peran Kasun sangatlah penting dalam pemerintahan dan juga pembangunan yang ada disebuah Desa khususnya peran dalam melayani masyarakat diwilayahnya. Namun sangat disayangkan Kasun Gantang Desa Boboh Kecamatan Menganti Irawan tidak melakukan tugasnya sebagai Kasun dengan baik sehingga roda pemerintahan ditingkat Dusun tidak bisa berjalan dengan efektif bahkan karena kurangnya pengawasan dalam pembangunan infrastruktur banyak pembangunan yang mangkrak dan tidak bermanfaat bagi masyarakat bahkan pengerjaannya pun banyak yang asal asalan.…

