Kategori: Budaya

Tasyakuran PLMDH “ADIL SEJAHTERA” Desa Manggis: Refleksi Keberhasilan Bersama

Kediri – Koran Merah Putih Sabtu malam (19/07/2025) menjadi momen istimewa bagi Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Adil Sejahtera Desa Manggis, Kecamatan Puncu. Dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, mereka menggelar acara tasyakuran sebagai ungkapan syukur atas hasil hutan dan program pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan dengan sukses. Acara yang dimulai pada pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk perwakilan dari Polsek Puncu dan Koramil 0809/21 Puncu, serta perwakilan PLMDH dari desa-desa lain seperti Rimba Jatirejo, Wana Sejahtera, Wana Agung Mandiri, dan Wonojoyo. Kehadiran Perhutani KRPH Jatirejo dan KRPH Manggis menambah keharmonisan dalam acara tersebut. Dalam…

Sisa Anggaran Rp64 Juta di Proyek Pavingisasi Desa Betro, Sedati, Menuai Pertanyaan

Sidoarjo || Koran Merah Putih.com – Pembangunan pavingisasi dan saluran air di RT 08/RW 04 Desa Betro, Kecamatan Sedati, menggunakan dana Bantuan Keuangan (BK) APBD 2025 senilai Rp329.571.750 (termasuk PPN dan PPh). Namun, proyek tersebut kini menjadi sorotan setelah ditemukan sisa anggaran yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp64.847.125. Rincian anggaran proyek menunjukkan bahwa pavingisasi seluas 1.086,8 m² menghabiskan biaya Rp141.284.000 (termasuk PPN dan PPh 12,5%), dengan harga satuan Rp130.000/m². Sementara itu, pemasangan U-Ditch dan cover sepanjang 250 meter (209 unit @ 1,2 meter) dengan dimensi 30x30x120 cm menghabiskan biaya Rp123.440.625 (termasuk PPN dan PPh 12,5%), dengan harga satuan Rp525.000/unit. Total…

Dugaan Pelanggaran Kegiatan Pembangunan yang dilakukan pihak Ketiga di Kecamatan Gudo

Jombang – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di beberapa desa di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, mencuat ke permukaan. Proyek-proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga, yaitu seorang pemborong berinisial Agus, dan bersumber dari dana pemerintah seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) maupun Dana Desa (DD). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dikerjakan Agus tersebar di empat desa sebagai berikut: Desa Pucangro, Kecamatan Gudo Proyek pengaspalan jalan (hotmix) yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun, diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan teknis dan mutu pekerjaan. Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo Proyek pengaspalan jalan (hotmix) juga bersumber dari dana BKK.…

Merampok Rakyat dari Selang SPBU: Jejak Hitam Nurcholis dan Sindikat BBM Subsidi

Lumajang || Koran Merah Putih.com –  Sebuah praktik kriminal kelas berat tengah berurat akar di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Di balik kelangkaan solar subsidi yang menghimpit para petani, nelayan, dan sopir angkutan umum, tersembunyi jaringan mafia BBM yang terstruktur, sistematis, dan masif. Pusat dari sindikat ini mengarah kuat pada satu nama, Nurcholis. SPBU Kedungjajang, yang terletak di Jalan Raya Kedungjajang No. 28, Lumajang, bukan sekadar tempat pengisian bahan bakar. Di balik selang-selang nozzle dan deru mesin kendaraan, terjadi praktik pengambilan BBM subsidi secara ilegal yang dilakukan secara terang-terangan, nyaris tanpa rasa takut. Sumber internal dan penelusuran lapangan mengungkap pola operasional…

Mesteri Besar dari Desa Brangkak Kecamatan Bandar kedungmulyo, Dana Desa Belum Cair namun Realisasi Penyaluran sudah dilaporkan

Jombang || Koran Merah Putih.com –  Desa Brangkal, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, menyimpan sebuah teka-teki besar yang kini jadi perbincangan hangat di kalangan pemerhati anggaran desa. Bagaimana mungkin, hingga 10 Juli 2025, Dana Desa tahap 2 belum cair, namun seluruh pembangunan yang semestinya dibiayai dari dana tersebut sudah rampung dikerjakan di lapangan? Data resmi mencatat bahwa pagu Dana Desa tahun 2025 untuk Brangkal sebesar Rp1.063.826.000, dengan penyaluran baru mencapai tahap pertama senilai Rp574.209.600. Sementara tahap kedua sebesar Rp489.616.400 masih nihil—Rp0. Namun, sejumlah proyek fisik yang tercatat di dalam tahap 2—mulai dari pengerasan jalan lingkungan permukiman senilai puluhan juta rupiah hingga…

Pemdes Siap Bertanggung Jawab dalam Konsekuensi Apapun:Diduga ada permainan dana irigasi, SPJ fiktif HIPPA bisa seret Kades Kasreman Kandangan ke jeruji besi,Aparat Penegak Hukum Di minta Tuntaskan Dugaan Penyimpangan

Kediri, Jawa Timur –Koran Merah Putih Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Kasreman Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, kini berada di bawah sorotan tajam. Tim pemantau lapangan LP3-NKRI telah meluncurkan sebuah investigasi mendalam,Pada Selasa 17 Juni 2025 Pukul 9:40Wib mengungkapkan dugaan kepalsuan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana. Manipulasi seperti ini dapat berujung pada pelanggaran hukum yang serius.Selasa (15/7/25) Program P3TGAI ini, yang diharapkan dapat memperbaiki infrastruktur irigasi pertanian dengan melibatkan masyarakat, khususnya kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) atau Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), ternyata menghadapi tantangan besar. Di Desa Kasreman, kelompok penerima bantuan…

Publik Meradang,”Diduga Oknum Petugas Lapas Pemuda Madiun Hanya Diberi Sanksi Ringan

Surabaya || Koran Merah Putih. Com –  Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran dan konsumsi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali mencuat ke permukaan. Masyarakat dikejutkan dengan hasil pemeriksaan internal yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa pembinaan selama tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat kepada oknum yang terindikasi terlibat. Temuan ini memicu kemarahan publik dan aktivis antinarkoba, yang menilai sanksi tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa seperti narkotika. Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut integritas negara. Kalau masyarakat sipil yang terlibat narkoba langsung ditahan dan diproses hukum, kenapa petugas Lapas hanya dibina…

Ketua PTSL Desa Sambirejo tantang Wartawan untuk melakorkannya ke Aparat Penegak Hukum

Kediri || Koran Merah Putih.com – Program PTSL merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan gak kepemilikan secara hukum, dan Pemerintah memberikan program PTSL agar bisa berjalan efektif, Transparan dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. selain itu program PTSL untuk mempermudah masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang di miliki untuk menghindari mengurangi sengketa tanah. Pelaksanaan Program PTSL dilaksanakan di berbagai daerah termasuk Kediri dan lebih khusus di Desa Sambirejo Kecamatan Pare, namun pelaksanaannya program PTSL di Desa Sambirejo di buat ajang memperkaya diri sendiri dan berkelompok, aksi dugaan pemerasan terhadap masyarakat Sambirejo sengaja dibentuk dengan atas nama Panitia dengan menarik…

Diduga Merangakap menjadi Pemborong , Integritas Kepala Desa Puri Semanding dipertanyakan

Jombang || Koran Merah Putih. Com – Diduga tabrak aturan Undang- undang No 14 tahun 2008, tentang informasi keterbukaan publik. kenapa dikatakan seperti itu? karena setiap pembangunan maupun rehabilitasi yang menggunakan anggaran dari Negara melalui APBD maupun APBN harus dan wajib memasang papan informasi kegiatan proyek. Tujuan utamanya memasang papan i formasi kegiatan proyek tak lain hanya sekedar menginformasikan kepada masyarakat . secara otomatis di papan informasi tersebut mencantumkan siapa pelaksana kegiatan dan dari CV atau PT apa, Serta anggaran berapa, no kotrak, waktu pekerjaan. Kalau pembangunan yang di ambil dari uang rakyat melalui hasil membayar pajak tersebut tidak di…

Merasa Kebal Hukum, Pemborong Proyek SDN 2 Bulurejo Tidak Pasang Papan Infomasi Kegiatan

JOMBANG || Koran Merah Putih. Com – Masyarakat menyoroti adanya proyek pembangunan gedung baru SDN 2 Bulurejo, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Tanpa papan informasi sebagai salah satu sarat keterbukaan informasi publik terkait proyek yang memakai anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tersebut. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang undang KIP No. 8 tahun 2008 serta perpres No. 54 tahun 2010 dan No. 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan yang memakai anggaran negara wajib memasang papan informasi dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, denah gambar, lama waktu pengerjaanya, Kontraktor pelaksana, serta nilai kontraknya. Dari pengaduan masyarakat tersebut akhirnya tim…