3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya
Surabaya || Koran Merah Putih.com – Tiga oknum anggota Polsek Wonokromo dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan terhadap tujuh karyawan toko Bogajaya. Laporan ini diajukan oleh Nat, salah satu korban, setelah upaya mediasi yang difasilitasi Kanit Reskrim Polsek Wonokromo gagal mencapai penyelesaian. Nat, yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Hukum Indonesia, Dilly Wibowo, mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan Mon dan kawan-kawan—termasuk suami dari Direktur PT Bogajaya—atas dugaan intimidasi, ancaman kekerasan, dan pemerasan. “Sudah terbit laporan polisi terkait dugaan pemerasan dengan ancaman kekerasan, dan pengaduan terhadap tiga oknum anggota Polsek Wonokromo juga telah…