Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Wewenang di Kediri
Kediri, Jawa Timur -Koran Merah Putih Dalam rangka menanggulangi kasus penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan kepentingan publik, Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan pentingnya sanksi tegas terhadap proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Penyalahgunaan wewenang, yang dikenal dengan istilah “detournement de pouvoir”, merujuk pada penggunaan kekuasaan untuk tujuan yang berbeda dari yang diamanatkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku. Tindakan ini sering kali tampak halus, namun dapat berdampak sangat merugikan.Minggu (27/7/25) Pelanggaran kontrak menjadi salah satu permasalahan utama yang mengancam sejumlah proyek. Jika pihak penerima program melanggar kebijakan yang telah ditetapkan, mereka dapat dikenai sanksi berupa denda, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran.…