Biaya PTSL di Desa Klampitan Kediri Diduga Mencekik Warga, Ketua Pokmas Sebut Ada Kontrak Politik
Kediri || Koran Merah Putih.com – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Klampitan, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, berubah menjadi polemik serius. Alih-alih menjadi program yang membantu rakyat, warga justru mengeluh karena biaya yang dipatok mencapai Rp650.000 per bidang tanah. Nominal tersebut dinilai memberatkan, terlebih hingga kini tak ada regulasi undang-undang yang secara jelas mengatur pungutan sebesar itu. Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ditunjuk warga untuk mengelola program ini menyatakan bahwa biaya tersebut adalah hasil kesepakatan internal. “Saya hanya menjalankan amanah warga yang mengangkat saya sebagai ketua Pokmas. Masalah biaya itu hasil kesepakatan bersama,”…