Komitmen Penegakan Hukum : Kejari Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggar Cukai
Surabaya – Koran Merah Putih Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam menanggulangi tindak pidana cukai dengan melakukan pemusnahan barang bukti pada Kamis, 3 Juli 2025. Pemusnahan berlangsung di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak dan terkait dengan kasus terpidana Dominikus Dian Djatmiko yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht). Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari keputusan pengadilan yang menguatkan penanganan kasus cukai. Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak memusnahkan 2.964 kardus yang berisi 36.555 botol minuman keras beralkohol berbagai merek, serta 114.028 lembar…