Digerebek Saat Transaksi, Dua Pria Bangkalan Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba Polres Bangkalan
Bangkalan – Koran Merah Putih Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, didampingi Plt Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama. Dalam keterangannya, IPTU Kiswoyo Supriyanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Satresnarkoba Polres Bangkalan telah mengamankan dua pria asal Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, yakni H (40), warga Desa Telaga Biru, dan SA (45), warga Desa Macajah. Keduanya diamankan petugas karena diduga terlibat dalam…

