Jawa Timur Sedang Tidak Baik Baik Saja Pasca Penggeledahan KPK, Menjadi Bukti Bahwa Tidak Ada Kekuatan Yang Melebihi Kekuatan Kebenaran Yang Sejati dan Hakiki

Img 20250418 Wa0022

Surabaya – Koran Merah Putih Beredar kabar bahwa mulai tanggal 14 April sampai dengan 16 April 2025,Tanah Bumi Mojopahit,Pemerintah Provinsi Jawa Timur didatangi KPK dan sukses melakukan penggeledahan di 7 tempat berbeda.

Sesuai pers rilis dari Juru Bicara KPK,Tessa Mahardika,menyampaikan bahwa dibenarkan telah terjadi giat penggeledahan KPK di 7 tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan beberapa dokumen.

Penggeledahan yang dilakukan KPK tentunya menjadi pembelajaran yang ke sekian kalinya bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkenaan dengan kurangnya “sense Of problem” terutama dalam perjuangan membawa semangat anti korupsi dalam perjalanan pembangunan di Jawa Timur.

Lepas dari penggeledahan yang sudah dilakukan,seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah harus menerapkan basis aplikasi pencegahan anti korupsi dengan beberapa variabel evaluasi intensif terutama menajamkan tusi salah satunya peran dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur sebagai APIP (aparat pengawas internal pemerintahan).

Sudah saatnya juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempunyai variabel evaluasi berbasis system bagi OPD,BUMD dan Lembaga terkait untuk meminimalisir potensi dan perilaku koruptif.

Lemahnya pengawasan menjadi instrumen utama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyusun kekuatan dari berbagai penetrasi yang mewarnai perjalanan wajah pembangunan di Provinsi Jawa Timur.

Penguatan instrumen pengawasan dalam berbagai bentuk aplikasi berbasis evaluasi ini menjadi instrumen utama dalam mengawal perjalanan pembangunan Provinsi Jawa Timur.

Perhatian serta pengawasan dari Masyarakat melalui lembaga Non Government Operate (NGO) sebenarnya sudah sangat intensif dilakukan baik masuk pada ruang pengawasan berbasis informasi maupun ruang monitoring apabila terjadi perilaku yang sifatnya mengarah kepada kejahatan korupsi.

Fungsi pengawasan masyarakat inipun masih akan dirasakan lemah apabila konektivitas informasi yang masuk pada sistem evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak nyambung alias tidak ada ruang bagi tusi pengawasan masyarakat tersebut.

Keberadaan PPID pada OPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada kenyataan hanyalah menjadi ruang yang kosong yang berisikan secara fisik ruang pertemuan yang sangat lengkap dengan meja dan kursinya tetapi terlihat berdebu karena kurangnya kepekaan untuk memaksimalkan PPID menjadi jembatan informasi berbasis evaluasi.

Sinergitas dengan mengedepankan semangat Anti Korupsi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini sudah menjadi keharusan dan tuntutan demi menjaga kecantikan wajah pembangunan Provinsi Jawa Timur.

Penulis juga berharap Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur memberikan atensi dan perhatiannya untuk bersama sama menjaga semangat Anti Korupsi dengan menyediakan ruang informasi yang sangat kreatif dan inovatif untuk menampung informasi atau pengaduan dari Masyarakat Jawa Timur lewat berbagai Lembaga NGO dan Lembaga lainnya.

Keberadaan posisi penguat dari Media juga menjadi variabel utama untuk bersama sama menjaga semangat anti korupsi dengan berbasis konsep penyampaian berita yang bisa dipertanggung jawabkan terkait materi berita yang disampaikan dan tidak hanya berbasis issue dan pengembangan opini saja.

Penulis yang juga sebagai Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi Jawa Timur dimana lewat fungsi kelembagaan selalu menggelorakan semangat pemberantasan anti korupsi dan menjaga syiar “say no to corruption” dengan mengangkat tema “wis gak wayahe mikir korupsi,wayahe mikir bondo mati” secara intensif tetap akan menjaga semangat anti korupsi tersebut walaupun masih banyak OPD dan BUMD yang masih menganggap sebelah mata perjuangan MAKI Jatim dalam menjaga Marwah semangat anti Korupsi.

Berbasis ikrar “tidak pernah lelah mengejar Matahari” kebenaran yang sifatnya sejati dan hakiki,penulis bersama lembaga MAKI Jatim akan selalu hadir dalam menyampaikan kritik dan saran apabila ditemukan kebijakan yang sifatnya koruptif pada aplikasi prakteknya.

Penulis : Heru Satriyo,S.Ip
Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur (DN)

Leave a Reply