Diduga Kebal Hukum! Arena Judi Sabung Ayam di Malang Terus Hidup

Img 20260212 wa0012

MALANG – Dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, kini tidak lagi sekadar isu bisik-bisik warga.

Informasi yang terhimpun menunjukkan aktivitas tersebut diduga berlangsung terang-terangan, berulang, dan nyaris tanpa gangguan. Fakta ini memantik kemarahan publik sekaligus membuka pertanyaan besar, mengapa praktik yang jelas-jelas dilarang hukum bisa terus hidup?

Arena sabung ayam yang disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial J diduga menjadi magnet bagi para penjudi lintas wilayah.

Warga menyebut, setiap kali kegiatan berlangsung, lokasi mendadak ramai, transaksi uang terjadi secara terbuka, dan adu ayam berlangsung dengan taruhan yang nilainya tidak kecil. Semua ini terjadi di tengah lingkungan permukiman, seolah hukum berhenti di pagar arena.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan yang berhasil ditemui oleh Media Cakra Nusantara disalah satu warung kopi di sekitar lokasi menyampaikan kegeramannya.

“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Sudah lama. Kalau dibilang aparat tidak tahu, rasanya sulit dipercaya. Kami ini hidup di sini, melihat langsung,” katanya tegas.

Bahkan nada serupa disampaikan juga oleh seseorang yang mengaku sebagai warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mengatakan secara tegas atas kegeramannya melihat aktivitas judi sabung ayam tersebut, dirinya juga menyebutkan bahwa pembiaran hanya akan memperparah keadaan.

“Kalau benar ada judi dan dibiarkan, ini preseden buruk. Hukum jadi seperti pajangan. Yang patuh merasa bodoh, yang melanggar merasa kebal,” ujarnya.

Sorotan semakin tajam ketika ketika salah satu dari pembeli diwarung kopi terakhir juga ikut menilai situasi ini sebagai alarm keras bagi penegakan hukum.

“Dalam kacamata watchdog, praktik ilegal yang berlangsung lama tanpa penindakan mengindikasikan kegagalan sistem. Entah karena lemahnya pengawasan, atau ada faktor lain yang harus dibuka secara transparan,” tegasnya.

Warga menyebut dampak sosial mulai terasa, rasa aman menurun, kekhawatiran akan keributan meningkat, dan muncul ketakutan akan menjalarinya praktik ilegal lain. Mereka menilai, jika dugaan ini terus diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban desa, tetapi wibawa hukum itu sendiri.

Media ini menegaskan, praktik perjudiantermasuk sabung ayam dengan taruhan, jelas dilarang undang-undang. Karena itu, publik mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lagi bermain aman, tidak bersembunyi di balik prosedur, dan segera melakukan langkah konkret,penyelidikan terbuka, penindakan tegas, serta penjelasan resmi kepada masyarakat.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada pernyataan terbuka dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.

Namun satu hal jelas: diam bukan lagi pilihan. Setiap pembiaran hanya akan memperkuat persepsi bahwa hukum bisa ditawar, dan keadilan bisa dikalahkan oleh kebiasaan buruk yang dibiarkan tumbuh subur.

Leave a Reply