Dengan Nilai PRIMA Sebagai Landasan, Rutan Kelas I Surabaya Tandatangani Pakta Integritas 2026 untuk Birokrasi Bersih
Sidoarjo – Koran Merah Putih Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Gedung Utama institusi tersebut. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Penandatanganan dipimpin secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dengan partisipasi penuh dari seluruh pejabat struktural dan pegawai. Momentum ini menandai kesepakatan bersama untuk menjalankan setiap tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menguatkan sikap antikorupsi, anti penyalahgunaan wewenang, serta fokus pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjadi pedoman moral dan etika kerja yang diimplementasikan secara konsisten di setiap aspek pelayanan. Mulai dari proses administrasi tahanan, layanan kunjungan keluarga, hingga program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, seluruh tahapan diharapkan berjalan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan tanggung jawab penuh.
Rutan Kelas I Surabaya juga menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen ini sejalan dengan semangat pembangunan zona integritas yang bertujuan untuk menciptakan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta berorientasi melayani.
Pakta Integritas yang ditandatangani mengacu pada tata nilai PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, peningkatan kinerja institusi, serta penguatan kepercayaan publik terhadap dunia pemasyarakatan secara keseluruhan.
Selain sebagai bentuk komitmen internal bagi seluruh pegawai, penandatanganan Pakta Integritas ini juga berperan sebagai sarana untuk memperkuat sinergi dan soliditas antarpegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan penuh integritas. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas I Surabaya dapat memberikan pelayanan yang humanis, adil, dan berkeadilan bagi masyarakat serta warga binaan pemasyarakatan.
Rutan Kelas I Surabaya menjelaskan bahwa pelaksanaan isi Pakta Integritas akan terus dievaluasi dan diawasi secara berkelanjutan guna memastikan implementasinya berjalan dengan efektif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi serta harapan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas tahun 2026 ini, Rutan Kelas I Surabaya sangat optimis mampu terus menjaga integritas kelembagaan serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, berorientasi pada pelayanan, dan berkepribadian luhur.(DN)

