Aroma Nepotisme Proyek Paving di Durung Banjar: Dugaan Penyelewengan Dana Aspirasi Legislatif Mencuat

Img 20260131 wa0060

SIDOARJO –KORAN MERAH PUTIH Praktik pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sidoarjo kembali menuai polemik. Proyek pavingisasi di Desa Durung Banjar, Kecamatan Candi, kini tengah menjadi sorotan publik menyusul ditemukannya indikasi ketidaksesuaian peruntukan anggaran yang diduga kuat hanya menguntungkan pihak pengembang perumahan tertentu.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (31/1/26) menunjukkan pengerjaan fisik proyek yang terkesan tertutup. Tidak ada papan informasi proyek yang terpasang, sebuah pelanggaran nyata terhadap asas transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kondisi ini memicu spekulasi warga mengenai keabsahan proyek senilai Rp300 juta tersebut, mengingat lokasinya yang berada di jalur buntu dan area lahan kaplingan.

“Dana rakyat seharusnya untuk kepentingan rakyat banyak. Jika dialokasikan untuk memaving jalan di area kaplingan yang statusnya belum jelas sebagai fasum, maka ini adalah bentuk pemborosan anggaran yang salah sasaran,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Data yang diperoleh dari keterangan perangkat desa mengarahkan sumber dana proyek ini pada aspirasi anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Gerindra berinisial BBG. Masalah muncul karena regulasi secara tegas melarang penggunaan APBD untuk pembangunan di lahan pribadi atau milik pengembang yang belum dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai Fasilitas Umum (Fasum) atau Fasilitas Sosial (Fasos).

Merespons keresahan warga, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Provinsi Jawa Timur menyatakan sikap tegas. Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru MAKI, mengungkapkan bahwa tim investigasi telah diterjunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik terkait status lahan dan prosedur pengajuan Pokir tersebut.

“Penempatan proyek di lahan kavlingan adalah anomali besar dalam tata kelola anggaran daerah. Kami menduga ada praktik gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang di sini. Tim Litbang kami sedang merampungkan dokumen investigasi untuk segera menyeret kasus ini ke meja hukum,” tegas Heru dalam keterangannya.

Hingga saat ini, baik pihak legislatif yang disebut namanya maupun Pemerintah Desa Durung Banjar masih memilih untuk bungkam. Kebuntuan informasi ini semakin mendesak Inspektorat Daerah Sidoarjo dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif guna memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek yang sarat kepentingan ini.(Red)

Leave a Reply