Akselerasi Keterbukaan Informasi: Strategi BPN Jatim Gandeng Komisi Informasi Demi Layanan Agraria yang Kredibel

Img 20260130 wa0148

SURABAYAKORAN MERAH PUTIH Guna memperkokoh integritas instansi dalam pelayanan publik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melakukan terobosan strategis dengan mempererat sinergi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan transparansi tata kelola agraria agar lebih akuntabel dan tepercaya di mata masyarakat.

Pertemuan penting yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Jatim pada Jumat (30/1) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri. Momentum ini menandai komitmen serius BPN dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat sektor pertanahan merupakan salah satu bidang yang paling krusial bagi hajat hidup orang banyak.

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan bahwa transformasi birokrasi tidak akan sempurna tanpa adanya keterbukaan. Ia menekankan bahwa akses terhadap informasi pertanahan yang mudah dan cepat adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi secara profesional.

“Kami sadar bahwa informasi pertanahan adalah instrumen vital. Oleh karena itu, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan BPN Jatim terus kami lakukan. Kami ingin memastikan setiap layanan informasi tidak hanya transparan, tetapi juga memenuhi standar pelayanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan publik saat ini,” ujar Asep Heri di sela-sela diskusi.

Langkah ini mendapatkan sambutan hangat dari jajaran Komisi Informasi Jawa Timur. M. Sholahuddin, Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Jatim, menyatakan bahwa inisiatif BPN Jatim ini merupakan sinyal positif bagi terwujudnya good governance. Menurutnya, kesediaan BPN untuk membuka diri terhadap pengawasan dan koordinasi informasi akan berdampak langsung pada meningkatnya kredibilitas pemerintah.

“Komitmen yang ditunjukkan oleh BPN Jawa Timur melalui Bapak Kakanwil adalah preseden baik bagi badan publik lainnya. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama untuk meraih kepercayaan publik sepenuhnya,” tegas Sholahuddin.

Kesungguhan BPN Jatim dalam menjamin keterbukaan informasi ini juga diperkuat dengan kehadiran para kepala kantor pertanahan dari wilayah penyangga utama seperti Surabaya I, Surabaya II, Gresik, dan Sidoarjo. Partisipasi aktif para pimpinan daerah ini memastikan bahwa kebijakan transparansi akan mengakar hingga ke unit pelayanan paling bawah.

Menutup pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk tidak hanya berhenti pada koordinasi formal, tetapi juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Program edukasi ke depan akan difokuskan pada peningkatan literasi publik mengenai hak atas informasi pertanahan, sehingga masyarakat semakin cerdas dalam mengakses data secara resmi dan terhindar dari potensi sengketa maupun praktik percaloan di sektor agraria.(DN)

Leave a Reply