BPN Jatim Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kunjungi Dua Ponpes di Sidoarjo untuk Jamin Kepastian Hukum Aset Umat

Img 20260128 wa0106

SIDOARJO –KORAN MERAH PUTIH Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, melakukan kunjungan kerja ke dua pondok pesantren di Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (28/1). Kunjungan berturut-turut ke Pondok Pesantren Al-Khozini di Kecamatan Buduran dan Pondok Pesantren Amanatul Ummah merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf serta memberikan kepastian hukum atas aset milik umat.

Didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Asep Heri menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf menjadi prioritas utama yang diutamakan oleh BPN Jatim. Tindakan ini memiliki tujuan agar aset-aset umat tetap terlindungi sesuai dengan konstitusi dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan masyarakat luas. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tanah wakaf di Jawa Timur memiliki sertifikat. Ini adalah bentuk pengamanan aset umat agar tidak hilang atau berpindah tangan di masa depan,” jelasnya saat bertemu dengan pengelola Ponpes Al-Khozini.

Pihak pengelola Ponpes Al-Khozini menyambut baik dan antusias dengan inisiatif yang diberikan oleh BPN Jatim. Langkah konkret tersebut dinilai mampu memberikan rasa keamanan bagi lembaga pendidikan Islam dalam mengembangkan sarana dan prasarana, tanpa harus dibayangi kekhawatiran terkait masalah hukum lahan.

Setelah mengunjungi Ponpes Al-Khozini, kunjungan dilanjutkan dengan melakukan silaturahmi kepada KH. Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Ponpes Amanatul Ummah. Dalam pertemuan tersebut, BPN Jatim juga memperkenalkan langkah jemput bola untuk membantu proses sertifikasi tanah yang dimiliki oleh yayasan dan pesantren. Kolaborasi dengan tokoh agama diharapkan dapat menjadi contoh bagi para nadzir (pengelola wakaf) di seluruh Jawa Timur agar segera mengurus legalitas tanah milik lembaga yang mereka kelola.

Sertifikasi tanah wakaf dipandang sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan di masa yang akan datang. Kunjungan ini juga diharapkan menjadi momentum penting dalam mencapai target program Jawa Timur Wakaf Lengkap, terutama pada sektor tanah wakaf dan tempat ibadah di seluruh wilayah provinsi Jawa Timur.

Berkaitan dengan upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur, pada November 2024 lalu, BPN Jatim juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf milik NU. Bahkan, Menteri ATR/Kepala BPN saat itu juga menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf yang mencakup pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan. Selain itu, hingga April 2024, Jawa Timur telah menjadi provinsi dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia dengan total 10.200 bidang tanah yang telah tersertifikasi.(DN)

Leave a Reply