BPN Jatim Luncurkan Strategi Baru di Rakerda 2026: Akurasi Data dan Sertifikasi Wakaf Jadi Prioritas

Img 20260128 wa0013

SURABAYAKORAN MERAH PUTIH Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 pada Senin (26/1/2026), di mana berbagai langkah strategis dalam pengelolaan pertanahan diperkenalkan. Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyampaikan komitmen penuh untuk melakukan transformasi menyeluruh di bidang pertanahan Jawa Timur.

Dalam paparannya, Asep Heri menguraikan roadmap transformasi yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu peningkatan akurasi data pertanahan, penguatan tata kelola institusi, serta akselerasi implementasi program prioritas nasional. Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan skema kerja baru dan memberikan apresiasi kepada sejumlah satuan kerja yang menunjukkan kinerja unggul.

Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN mengenai kedisiplinan dan akuntabilitas anggaran, Kanwil BPN Jatim menghargai lima Kantor Pertanahan yang berhasil mencapai penyerapan anggaran 100 persen selama tahun anggaran sebelumnya. “Prestasi ini membuktikan bahwa dedikasi dan manajemen kerja yang baik mampu mengeksekusi DIPA secara maksimal. Saya berharap lima kantor pertanahan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran di Jawa Timur untuk terus menjaga ritme kerja dan akuntabilitas keuangan di tahun 2026,” ujar Asep Heri.

Untuk meningkatkan akurasi data, BPN Jatim menghadirkan paradigma baru dengan meninjau peran Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D) yang kini berfungsi sebagai Adjudicator Lapangan. Tim ini akan melakukan pemetaan gaya sensus dengan validasi fisik langsung bersama pemilik tanah, guna menyelesaikan masalah bidang tanah yang belum terpetakan dengan tepat.

Dalam upaya memperkuat kualitas data geospasial, pihaknya juga bekerja sama dengan akademisi melalui program KKN Tematik “Geospasial Bakti Negeri” dan menerapkan standar Block Adjustment yang ketat sebagai syarat wajib dalam setiap proses validasi bidang tanah di Jawa Timur. Hal ini selaras dengan arahan nasional yang juga menargetkan pendaftaran tanah lebih merata di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

Asep Heri juga menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Timur dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai lahan pertanian berkelanjutan. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan, serta sejalan dengan upaya nasional untuk akselerasi digitalisasi RDTR guna mempercepat perizinan berusaha.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil BPN Jatim meluncurkan Gerakan Masif Gugus Tugas Percepatan Wakaf yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Muslimat, organisasi keagamaan, hingga TAGANA. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan memberikan kepastian hukum bagi aset keagamaan.

Untuk memudahkan akses layanan, BPN Jatim akan menerapkan sistem layanan “Jemput Bola” dan jalur khusus (fast track) untuk sertifikasi wakaf. Selain itu, para nadzir (pengelola wakaf) akan mendapatkan pendampingan legalitas melalui kerja sama pro bono dengan PPAT dan notaris. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital pertanahan yang telah digalakkan secara nasional, seperti penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pertanahan.

Asep Heri menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan di Jawa Timur telah diperintahkan untuk membentuk Tim Terpadu Percepatan Wakaf dalam waktu 14 hari ke depan, sebagai wujud nyata dari layanan pertanahan yang inklusif, cepat, dan berkeadilan.(DN)

Leave a Reply