Malam Berdarah di Plemahan: Judi Sabung Ayam Bangkit, Hukum Dibungkam, Desa Dikuasai Teror
Malam Berdarah di Plemahan: Judi Sabung Ayam Bangkit, Hukum Dibungkam, Desa Dikuasai Teror
Kediri || Koran Merah Putih –
Saat malam jatuh di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, hukum seolah ikut terkubur bersama gelapnya langit. Yang tersisa hanyalah suara gaduh taruhan, dentuman dadu, dan kepakan sayap ayam aduan yang saling mencabik di bawah cahaya lampu seadanya. Sebuah pemandangan yang tak lagi sembunyi, tak lagi takut, dan tak lagi peduli pada negara.
Pantauan tim media pada Minggu (25/1) mengungkap fakta mengerikan: arena judi sabung ayam dan dadu kembali beroperasi secara terbuka, ramai, dan terorganisir. Kendaraan roda dua dan empat berjajar rapi di halaman rumah warga, seolah lokasi tersebut adalah tempat hiburan resmi, bukan sarang kejahatan.
Lebih mengerikan lagi, aktivitas ini berlangsung hanya beberapa hari setelah aparat mengklaim telah melakukan penggerebekan. Klaim yang kini tampak rapuh, kosong, dan nyaris menghina akal sehat publik. Judi tidak mati—ia hanya menunduk sebentar, lalu bangkit lebih berani.
Arena ini bukan sekadar tempat perjudian. Ia telah menjelma menjadi zona gelap, ruang di mana hukum kehilangan wibawa dan rasa takut terhadap aparat menguap begitu saja. Para penjudi datang dengan keyakinan penuh: tidak akan ada yang menyentuh mereka.
Pernyataan aparat yang menyebut “tidak ditemukan aktivitas perjudian” justru menjadi ironi paling pahit. Sebab yang tertinggal di lokasi bukan hanya kurungan ayam dan perlengkapan judi, tetapi juga jejak pembiaran. Jika itu bukan perjudian, maka apa nama kerumunan penjudi, uang taruhan, dan arena aduan yang siap digunakan kapan saja?
Yang lebih menyeramkan, warga sekitar memilih diam. Bukan karena tidak tahu, tetapi karena takut. Takut bicara. Takut diseret. Takut menjadi sasaran. Judi telah berubah dari pelanggaran hukum menjadi alat teror sosial yang membungkam suara rakyat kecil.
Situasi ini memicu amarah DPP LSM GEMPAR. Ketua DPP, Sulistyanto atau Bang Tyo, menyebut kondisi Plemahan sebagai alarm darurat runtuhnya kepercayaan publik terhadap hukum.
“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka jangan salahkan rakyat bila mulai percaya bahwa hukum bisa dipermainkan. Ini bukan lagi soal judi, tapi soal siapa yang sebenarnya berkuasa di desa ini,” tegasnya.
Bang Tyo menuntut penutupan total tanpa sandiwara. Tidak cukup sekadar datang, foto, lalu pergi. “Jika negara kalah oleh arena sabung ayam, maka itu adalah aib besar yang akan dicatat sejarah,” ujarnya.
Kini pertanyaan mengerikan menggantung di udara:
Apakah hukum benar-benar tak berdaya? Ataukah sengaja dibuat tak berdaya?
Jika tidak ada tindakan nyata, maka Desa Payaman bukan lagi sekadar lokasi judi, ia akan dikenang sebagai simbol matinya penegakan hukum di tingkat paling bawah.
(Red)

