Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Gemurung, Warga Siap Lapor ke Aparat Hukum

Img 20260124 wa0054

Sidoarjo, Jum’at, 23 Januari 2026 –Koran Merah Putih Polemik pengelolaan anggaran Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, terus berkembang setelah aksi protes warga pada Jumat (23/1) silam. Puluhan warga mengungkapkan kekhawatiran serius terkait sejumlah program desa yang tercantum dalam dokumen resmi namun tidak memiliki bukti fisik atau dampak nyata bagi masyarakat, yang membuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana menjadi sorotan.
Img 20260124 wa0053

Kepala Desa Gemurung, H. Buwono Basyuni, menjadi titik kritik karena dinilai gagal memberikan penjelasan yang memuaskan terkait penggunaan dana. Warga menyatakan bahwa meskipun semua program tercatat secara lengkap dalam administrasi desa, mereka sebagai penerima manfaat utama belum merasakan atau melihat wujud konkrit dari setiap kegiatan yang dianggarkan.

Ketika perwakilan warga Yalin mengajukan pertanyaan secara santun untuk meminta kejelasan, Kepala Desa memberikan tanggapan yang dinilai defensif dan menantang. Ia menyampaikan: “Nek aku gak gelem jawab kate lapo? Laporno ae ben inspektorat seng merikso. Kalau aku gak mau jawab lantas mau apa? Laporkan saja biar inspektorat yang memeriksa.”

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari warga, yang menganggapnya sebagai bentuk arogansi dan bertentangan dengan ketentuan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. “Kalau memang tidak ada yang ditutupi, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegas salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Respons yang diberikan dinilai tidak menyentuh substansi masalah dan malah memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program desa. Warga menegaskan bahwa kesabaran mereka memiliki batas dan telah siap mengambil langkah hukum apabila Pemerintah Desa tidak memberikan klarifikasi terbuka, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam waktu dekat. Langkah tersebut mencakup pelaporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Sidoarjo serta pengaduan kepada aparat penegak hukum terkait.

Hingga saat berita ini dibuat, Kepala Desa H. Buwono Basyuni belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi tertulis terkait permasalahan yang muncul. Berdasarkan data yang ada, Desa Gemurung menerima alokasi dana desa sebesar Rp1.100.279.000 pada tahun 2024, sedangkan total alokasi dana desa untuk Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 mencapai Rp340,7 miliar. Sampai saat ini, rincian penggunaan dana untuk Desa Gemurung tahun ini belum dapat diakses oleh publik.(Red)

Leave a Reply