Rapat Bedah DIPA MAN Blitar di Lombok Diduga Sebagai Kedok Wisata, MAKI Jatim Akan Laporkan ke Berbagai Instansi

Img 3235 905x613 (1)

Lombok- Koran Merah Putih Prinsip efisiensi anggaran tahun 2026 yang terus digelorakan Pemerintah Pusat dan ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan kebijakan tersebut di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Blitar. Puluhan kepala sekolah dan pengurus MAN tersebut melakukan perjalanan ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk mengikuti kegiatan bertajuk “Rapat Koordinasi Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026”, dengan kedatangan yang tercatat di Bandara Internasional Praya, Lombok, pada Jum’at pagi (23/1/2026).
Dd70f32a 320c 4a9a 83b6 12d725fce806

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan landasan krusial dalam perencanaan dan pelaksanaan seluruh program pembangunan serta kegiatan operasional, termasuk yang dilaksanakan oleh MAN se-Kabupaten Blitar selama tahun anggaran 2026. Konstruksi anggaran tahun ini telah melalui proses pembahasan yang matang dan disepakati secara resmi antara lembaga legislatif dan eksekutif pada Oktober 2025, di mana setiap pos anggaran beserta alokasi dan peruntukannya telah dirancang dengan detail, termasuk penetapan batasan penggunaan yang harus dipatuhi oleh setiap unit kerja yang menjadi pengguna anggaran negara.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan imbauan resmi yang jelas mengenai pentingnya menerapkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta untuk mengurangi hingga menekan pengeluaran yang tidak termasuk kategori esensial, khususnya terkait biaya perjalanan dinas, konsumsi, serta penyelenggaraan rapat atau kegiatan yang dilaksanakan di luar lingkungan kantor pemerintahan atau wilayah kerja masing-masing. Imbauan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan dengan cara yang hemat, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab terhadap rakyat Indonesia.

Namun, pelaksanaan rapat bedah DIPA di Lombok – yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Indonesia – telah memicu keraguan dan berbagai pertanyaan dari masyarakat luas. Banyak pihak berpendapat bahwa kegiatan yang bersifat teknis dan administratif seperti pembahasan DIPA seharusnya dapat diadakan dengan efektif dan efisien di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Blitar atau wilayah Kabupaten Blitar secara keseluruhan, tanpa perlu mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk biaya transportasi antar pulau, akomodasi, serta kebutuhan lainnya di lokasi yang jauh dari wilayah kerja.

Kritikan yang paling tajam datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip., menyampaikan penolakan yang tegas terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, menyatakan bahwa keberangkatan rombongan MAN se-Kabupaten Blitar ke Lombok tidak hanya berpotensi merusak citra positif Kementerian Agama, tetapi juga bisa dianggap sebagai tindakan yang menyalahi arahan serta imbauan pemerintah terkait efisiensi anggaran.

“Gambaran kedatangan puluhan pengurus MAN se-Kabupaten Blitar ini jelas berpotensi mencoreng wajah Kementerian Agama dan secara terang-terangan seperti ‘menantang’ imbauan Mendagri serta Presiden Prabowo terkait pentingnya menggelorakan semangat efisiensi anggaran pada tahun 2026,” tegas Heru dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Heru mengemukakan dugaan bahwa kegiatan yang diberi nama rapat koordinasi bedah DIPA tersebut hanyalah berperan sebagai kedok atau alasan semata-mata. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa tujuan utama dari perjalanan rombongan tersebut bukanlah untuk melakukan pembahasan atau evaluasi terhadap anggaran yang telah disusun, melainkan untuk melakukan perjalanan wisata yang seluruh biayanya dibebankan kepada anggaran negara. Ia juga menegaskan bahwa proses pembahasan, penetapan, serta evaluasi DIPA merupakan kewenangan yang berada pada lembaga legislatif dan eksekutif, sehingga tidak perlu lagi dilakukan oleh pihak satuan kerja seperti MAN dengan cara yang menghabiskan anggaran negara secara tidak perlu.

“DIPA itu sudah tersaji secara rinci, jelas peruntukannya untuk apa saja, dan sejatinya tidak perlu lagi dibedah. Lalu, untuk apa harus ada rakor bedah DIPA ke luar daerah? Itu sudah menjadi tugas dan fungsi legislatif dan eksekutif. Masyarakat sekarang tidak bodoh, bisa menilai situasi seperti ini. Catat itu,” pungkas Heru dengan nada tegas.

Berdasarkan dugaan pemborosan anggaran serta kemungkinan penyalahgunaan anggaran negara tersebut, MAKI Jatim menyatakan akan mengambil langkah-langkah tegas dan serius untuk mengatasinya. Secara kelembagaan, mereka akan menyampaikan dan melaporkan persoalan ini kepada beberapa pihak terkait yang berwenang, antara lain Menteri Agama Republik Indonesia, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat. Selain itu, divisi hukum MAKI Jatim juga tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan untuk melakukan pelaporan resmi ke instansi penegak hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Blitar dan para kepala sekolah MAN se-Kabupaten Blitar. Pelaporan ini akan difokuskan pada dugaan kesengajaan untuk melanggar semangat serta peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Organisasi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan berkompromi dalam menangani kasus ini dan siap untuk mengikuti seluruh proses hukum hingga tuntas terhadap semua pihak yang diduga secara sengaja menggunakan anggaran negara tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan yang telah ditetapkan.

Hingga saat berita ini disusun dan diterbitkan, pihak Kanwil Kemenag Kabupaten Blitar maupun jajaran pengelola serta pengurus MAN se-Kabupaten Blitar belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi apapun terkait kritik serta dugaan yang telah dilayangkan oleh MAKI Jawa Timur. Masyarakat luas kini tengah menantikan tanggapan dan klarifikasi dari pihak terkait sekaligus langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah untuk memastikan bahwa prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara benar-benar diterapkan secara konsisten dan tanpa ada pengecualian di semua instansi pemerintah serta tingkatan pemerintahan di seluruh Indonesia.(Red)

Leave a Reply