Perhutani KPH Jombang Gandeng Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Hutan.

Img 20260123 wa0036

 

JOMBANG – KMP || Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga aset negara dan kelestarian kawasan hutan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum. Salah satunya diwujudkan dengan menjalin komunikasi intensif bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait pendampingan serta konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Jombang, Kamis (22/01/2026).
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terbangun dengan Kejaksaan Negeri Jombang.

Menurutnya, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Enny menegaskan bahwa sinergitas dengan Kejari Jombang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi Perhutani dalam menjalankan tugas pengelolaan hutan negara. Baik dalam aspek perdata maupun tata usaha negara, pendampingan hukum dinilai sangat dibutuhkan guna mendukung kelancaran program serta aktivitas di wilayah KPH Jombang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H., mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Perhutani KPH Jombang. Ia menyatakan kesiapan Kejari Jombang untuk terus bersinergi dalam pengawasan, pencegahan, serta antisipasi berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul di lapangan.

Dyah menegaskan bahwa Kejaksaan akan mendukung penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan pengelolaan kawasan hutan, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kehutanan yang berlandaskan hukum dan prinsip keberlanjutan.

Narasumber: Kom-PHT/Jbg/Ars
Jurnalis James J

Leave a Reply