Baru Selesai Dikerjakan Jalan Lingkungan di Magersari Sudah Retak dan Berlubang.

Img 20260122 wa0033

Mojokerto – KMP || Proyek pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menuai sorotan setelah ditemukan indikasi kerusakan dini pada sejumlah bagian pekerjaan. Proyek yang dibiayai melalui APBD Tahun 2025 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.154.695.022 dan dikerjakan oleh CV Pillar Buana.

Img 20260123 wa0011

Sesuai dokumen kontrak, pekerjaan dimulai pada 7 November 2025 dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender. Namun, hasil pantauan di lokasi menunjukkan kondisi fisik jalan yang dinilai tidak mencerminkan kualitas proyek bernilai miliaran rupiah.

Pantauan awak media menemukan beberapa bagian tembok penahan jalan telah mengalami retakan hingga pecah, meskipun usia proyek masih terbilang sangat baru.

Tidak hanya itu, lapisan aspal jalan di sejumlah titik tampak berlubang, bergelombang, dan tidak rata, sehingga menimbulkan risiko bagi keselamatan pengguna jalan.

Kerusakan dini tersebut menimbulkan keprihatinan warga setempat. Masyarakat menilai kondisi tersebut mengindikasikan kemungkinan lemahnya pengawasan atau ketidaksesuaian pengerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Jika dibiarkan, kerusakan ini dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak pada kerugian keuangan daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota LPHM Mojokerto, J. Prasetyo, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Ia berencana melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-PKP Kota Mojokerto selaku instansi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek infrastruktur.

“Kami akan meminta klarifikasi kepada dinas terkait agar pengawasan proyek benar-benar dilakukan sesuai aturan.

Proyek dengan dana publik harus dikerjakan secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas J. Prasetyo, Jumat (23/1/2025).
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR-PKP Kota Mojokerto terkait temuan kerusakan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.

Jurnalis James J

Leave a Reply