LIRA Kabupaten Mojokerto Tolak wacana Pilkada Melalui DPRD, Usulkan Perbaikan Sistem yang Ada

Img 20260123 wa0015

MOJOKERTO – KMP || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mojokerto mengeluarkan sikap tegas menolak segala wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu, mereka juga mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk memperbaiki sistem yang ada tanpa mengubahnya secara fundamental.

Img 20260122 wa0051

Sikap penolakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang berlangsung pada 16-18 Januari 2026 di Bogor, yang dituangkan dalam surat resmi bernomor 165/DPD-LIRA/MJK/II/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Kami menolak secara tegas karena pilkada langsung adalah amanat konstitusi dan telah ditegaskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Mengalihkannya ke DPRD berarti mencabut hak asasi rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung, yang merupakan inti dari kedaulatan rakyat,” ujar pihak LIRA dalam surat resmi tersebut.

LIRA juga menyampaikan bahwa perubahan sistem pilkada akan menjadi langkah mundur ke era otoriter yang membatasi ruang partisipasi politik rakyat. Selain itu, sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi mengalihkan loyalitas kepala daerah dari rakyat kepada partai politik, sekaligus meningkatkan praktik korupsi yang lebih tersembunyi dan sulit diawasi.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Bupati LIRA Kabupaten Mojokerto, bersama dengan DPW LIRA Jawa Timur dan DPP LIRA pusat, mereka mengusulkan sejumlah solusi untuk mengatasi permasalahan yang muncul dalam pilkada, seperti tingginya biaya politik dan potensi korupsi pasca-pemilihan. Langkah-langkah yang diusulkan antara lain:

– Penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran kampanye dan praktik politik uang

– Reformasi internal partai politik untuk meningkatkan transparansi dan demokratisasi

– Pengaturan pembiayaan kampanye yang lebih ketat dan dapat diawasi publik

– Pendidikan politik masif bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang demokrasi dan hak pilih

“LIRA juga meminta kepada seluruh Bupati, Walikota, dan DPRD di seluruh Indonesia untuk mengambil sikap yang sama dalam membela kedaulatan rakyat dan konstitusi, serta menolak setiap kebijakan yang mempersempit ruang demokrasi,” tambahnya.

Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga martabat konstitusi serta kedaulatan rakyat Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, dan Indonesia pada umumnya. Salinan pernyataan telah dikirimkan kepada Bupati Kabupaten Mojokerto, Gubernur LIRA Jawa Timur, dan Presiden DPP LIRA.

Narasumber Heri Lira

Jurnalis Johanes

Leave a Reply