Musrenbang Waru di Hotel Bintang 4 Soroti Publik, MAKI Jatim Dorong Penyelidikan Anggaran
Sidoarjo –Koran Merah Putih Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap efisiensi anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam setelah Kecamatan Waru melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di salah satu hotel bintang empat yang terletak di kawasan Jalan Raya Juanda pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang dihadiri lebih dari 50 peserta tidak hanya memanfaatkan ballroom dengan fasilitas kelas atas, namun juga menyediakan prasmanan dengan variasi menu lengkap yang khas layanan hotel berbintang.
Pelaksanaan Musrenbang di lokasi tersebut dinilai bertentangan total dengan arahan yang telah disebarkan secara luas kepada seluruh perangkat daerah. Dalam kebijakan efisiensi yang dicanangkan, rapat-rapat pemerintahan dianjurkan untuk dilaksanakan di gedung kantor masing-masing unit kerja guna menghemat biaya sewa tempat. Selain itu, alokasi anggaran untuk kebutuhan makanan dan minuman (mamin) rapat juga wajib ditekan secara signifikan. Bahkan, pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo, anggaran perjalanan dinas telah dipangkas hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bentuk nyata komitmen penghematan anggaran publik.
Namun, seruan efisiensi tersebut tampaknya tidak diterapkan secara konsisten di Kecamatan Waru yang dipimpin oleh Camat waru Pemilihan hotel bintang empat sebagai lokasi Musrenbang kini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat dan elemen pemantau kebijakan, terutama terkait dasar pertimbangan pemilihan tempat serta sumber dana anggaran yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Ketika tim MAKINews.com melakukan konfirmasi langsung terkait pelaksanaan Musrenbang di hotel berbintang, Camat Waru menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi dan tidak dapat menjelaskan rincian penyelenggaraan serta penggunaan anggaran. Upaya lanjutan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp mengenai asal-usul dana yang dikeluarkan juga tidak mendapatkan tanggapan apapun, hingga pihaknya memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menyampaikan kritik tegas terkait kondisi ini. “Saya heran, semua jajaran kedinasan di Tahun Anggaran 2026 ini diminta melakukan efisiensi, terutama pada anggaran perjalanan dinas, rapat, serta makanan dan minuman rapat. Tapi ternyata hal itu seperti tidak berlaku bagi Camat Waru Sidoarjo,” ujarnya dengan nada yang menegaskan.
Menurut Heru, kasus pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Waru telah menjadi prioritas utama perhatian kelembagaan MAKI Jatim. Beberapa langkah konkret telah direncanakan untuk segera diimplementasikan, di antaranya melaporkan permasalahan tersebut secara resmi kepada Bupati Sidoarjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, serta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, MAKI Jatim akan mengirimkan surat resmi kelembagaan kepada Camat Waru untuk meminta penyampaian laporan pertanggungjawaban yang jelas, rinci, dan transparan mengenai seluruh penggunaan anggaran dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut, termasuk rincian biaya sewa ballroom dan penyediaan prasmanan.
“Bismillah, kejadian ini harus menjadi syiar dan pelajaran berharga bagi para camat, kepala desa, serta seluruh pimpinan OPD se-Kabupaten Sidoarjo agar lebih sadar dalam menjalankan semangat efisiensi anggaran, serta lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat Sidoarjo,” pungkas Heru MAKI.
Peristiwa ini kini semakin menjadi sorotan publik yang mengundang pertanyaan mendalam mengenai konsistensi dalam penerapan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, kasus ini juga menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, yang seharusnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat luas. Banyak pihak berharap penyelidikan terkait penggunaan anggaran ini dapat dilakukan secara cepat dan objektif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(Red)

