Diduga Kepala Desa Kehilangan Rasa Malu: Warga Kecil Ditekan, Sertifikat Tak Kembali, Kekuasaan Dipertontonkan di Hadapan Publik
Mojokerto || Koran Merah Putih – Publik kini menyoroti tajam sosok kepala desa yang seharusnya menjadi teladan, namun justru diduga mempertontonkan wajah kekuasaan tanpa empati. Seorang warga berinisial S, korban dugaan gadai sertifikat tanah, mengaku bukan hanya kehilangan hak atas tanahnya, tetapi juga dipermalukan secara psikologis oleh sikap dan tekanan oknum Kepala Desa Talun Blandong berinisial Anton.
Ironisnya, sosok yang diduga melakukan tekanan tersebut dikenal sebagai pemegang jabatan publik, bahkan disebut sebagai suami anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Fakta ini justru membuat publik bertanya, di mana rasa malu seorang pejabat ketika rakyat kecil menggigil ketakutan di hadapannya?
“Saya hanya minta sertifikat saya kembali. Tapi saya diperlakukan seolah-olah saya yang bersalah. Saya ditekan agar diam dan disuruh menyuruh media menghapus berita,” ujar S lirih, Selasa (13/01/2026).
Jabatan Diduga Dipakai untuk Menekan, Bukan Melindungi warganya sendiri, Alih-alih menunjukkan sikap negarawan, oknum kepala desa tersebut justru diduga menggunakan jabatan sebagai alat tekanan, memperlihatkan arogansi kekuasaan di hadapan warga kecil yang tidak memiliki posisi tawar.
Dalam kultur masyarakat desa, kepala desa bukan sekadar pejabat administratif, melainkan simbol moral dan panutan sosial. Ketika simbol itu diduga runtuh, maka yang tersisa hanyalah rasa malu kolektif, bukan hanya bagi individu, tetapi bagi institusi desa itu sendiri.
Hingga kini, menurut pengakuan korban, sertifikat tanah belum juga dikembalikan, sementara tekanan justru terus dirasakan. Janji-janji penyelesaian disebut hanya menjadi alat menenangkan sementara, tanpa realisasi nyata.
Publik pun mempertanyakan, jika benar tidak ada yang ditutupi, mengapa korban justru ditekan dan media diminta menghapus pemberitaan?, Pertanyaan inilah yang membuat dugaan ini semakin memalukan bagi seorang pejabat publik.
Ini Bukan Sekadar Dugaan, Ini Soal Etika dan Rasa Malu, Pengamat kebijakan publik Samsul menyebut dugaan ini sebagai tamparan keras terhadap etika kepemimpinan desa.
“Walaupun masih dugaan, dari sisi etika sudah sangat memalukan. Kepala desa seharusnya berdiri di pihak warga, bukan membuat warga takut. Ini soal rasa malu sebagai pejabat publik,” tegasnya.
Pejabat Tak Boleh Antikritik
Aktivis pers Heri Bimantara menilai sikap menekan korban dan media, jika terbukti, sebagai perilaku yang mencederai martabat jabatan.
“Pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik. Ketika media ditekan dan korban diminta diam, itu bukan wibawa, itu rasa takut kehilangan citra,” ujarnya.
Malu di Hadapan Rakyat
Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru membuka ruang tafsir publik yang semakin luas, sekaligus memperbesar rasa malu sosial yang seharusnya disadari oleh seorang pemegang amanah rakyat.
Kasus ini bukan hanya soal sertifikat tanah. Ini tentang harga diri jabatan, rasa malu seorang pemimpin, dan pertanyaan besar: apakah kekuasaan masih memiliki nurani?

