Kontrol Blok Hunian Rutin Dilaksanakan, Rutan Gresik Pastikan Fasilitas Aman dan Lingkungan Kondusif
GRESIK –KORAN MERAH PUTIH Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan kontrol rutin terhadap blok hunian warga binaan pada hari Senin (12/1). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan beserta jajaran dirancang sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun lingkungan yang kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas di dalam rutan.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di seluruh area hunian warga binaan, mencakup kamar hunian baik individu maupun kelompok, lorong antar blok, serta area penunjang seperti ruang cuci dan tempat penyimpanan barang. Tujuan utama dari kontrol ini adalah memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan dengan optimal dan mengantisipasi segala potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Rutan Gresik Eko Widiatmoko secara langsung melakukan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana di setiap blok hunian. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi fisik pintu kamar dan teralis untuk menjamin keamanan struktural, instalasi listrik untuk menghindari risiko bahaya kebakaran, fasilitas sanitasi yang mendukung kesehatan seluruh penghuni, serta tingkat kebersihan lingkungan secara keseluruhan, guna memastikan seluruh fasilitas berada dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa keterlibatan langsung pimpinan dalam setiap kegiatan kontrol memiliki makna penting untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh petugas pengawas serta memperkuat upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang mungkin muncul di dalam blok hunian.
“Kami ingin memastikan seluruh petugas menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, serta mampu melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan rutan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kontrol blok hunian yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan institusi. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pembinaan warga binaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan serta tujuan utama sistem pemasyarakatan nasional yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.(DN)

