Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Labang, Dua Orang Terlibat – Satu Masih dalam Pencarian dengan DPO Terbit  

Img 20251222 wa0007

Bangkalan, 21 Desember 2025 – Koran Merah Putih Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu pagi, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama secara resmi menyampaikan detail lengkap terkait upaya penindakan kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Kejadian yang melibatkan dua pelaku telah menemukan titik terang setelah salah satu dari mereka berhasil diamankan berkat kerja sama erat antara masyarakat dan pihak kepolisian, sementara rekan pelakunya telah mendapatkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengejaran lebih lanjut.

Menurut kronologi yang diungkapkan Ipda Agung, korban yang tidak diumumkan nama lengkapnya sedang dalam perjalanan pulang dari aktivitas harian ketika memutuskan untuk berhenti dan membantu salah satu rekannya di lokasi kerja yang berada di sekitar Kecamatan Sukolilo. Dalam kesempatan tersebut, korban menaruh tas pribadi yang selalu dibawanya di atas sebuah bangku atau meja yang terletak di depan area kerja rekan tersebut. Korban mengira bahwa barang bawaan akan aman karena berada di dekat lingkungan yang dikenal, namun kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh dua orang yang telah mengamati gerakan korban dari kejauhan.

Tak lama setelah korban fokus membantu pekerjaan rekan, salah satu saksi yang merupakan rekan korban tersebut melihat seorang pria tidak dikenal mendekati tempat di mana tas diletakkan, mengambilnya dengan cepat, dan segera berlari menjauh dari lokasi. Tak berselang lama, terlihat ada orang lain yang tampaknya menjadi rekannya juga ikut melarikan diri ke arah yang berbeda. Saksi yang menyadari bahwa terjadi tindakan pencurian langsung memberitahu korban, yang kemudian bersama beberapa warga sekitar segera melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang terlihat lebih dekat.

Proses pengejaran berlangsung melalui jalanan desa dan area permukiman, dengan dukungan dari warga yang melihat kejadian ikut memberikan petunjuk arah pergerakan pelaku. Setelah menempuh jarak tidak jauh dari lokasi kejadian awal, kelompok korban dan warga berhasil mengejar dan mengamankan salah satu pelaku. Namun, rekan pelakunya yang berada di belakang berhasil memanfaatkan kesempatan untuk menghilang dari pandangan dan melarikan diri sebelum bisa ditangkap.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga yang khawatir akan kemungkinan pelarian kembali memutuskan untuk mengikatnya pada sebuah pohon yang berada di pinggir jalan raya dekat lokasi kejadian. Tindakan ini dilakukan sementara mereka menunggu kedatangan pihak kepolisian, yang telah segera diberitahu oleh salah satu warga melalui nomor darurat yang tersedia.

Berkat kecepatan respon yang diberikan oleh anggota Polsek Sukolilo setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas berhasil tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu singkat. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tersangka dalam keadaan terikat di pohon namun dalam kondisi fisik yang baik. Tindakan cepat dari aparat kepolisian juga berhasil mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan dari masyarakat terhadap pelaku, sehingga proses penanganan dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Setelah itu, tersangka dibebaskan dari ikatan secara hati-hati dan diamankan dengan sesuai aturan sebelum dibawa kembali ke Markas Polsek Sukolilo untuk menjalani tahap pemeriksaan awal. Selama proses penyitaan yang dilakukan di lokasi dan pada diri tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan seluruh barang bukti yang merupakan milik korban. Barang bukti tersebut mencakup satu buah tas yang menjadi sasaran pencurian, uang tunai sebesar Rp2.525.000, satu unit power bank, kabel charger HP, serta beberapa buah kaos milik korban. Semua barang bukti telah disimpan dengan aman dan akan digunakan sebagai dasar dalam proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesigapan dan kerja sama yang luar biasa dalam menangkap pelaku. Kecepatan anggota Polsek Sukolilo dalam menanggapi laporan juga menjadi faktor penting agar kasus ini dapat ditangani dengan baik dan korban mendapatkan keadilan tanpa adanya tindakan yang tidak sesuai hukum dari pihak lain,” ujar Ipda Agung dalam konferensi pers.

Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah resmi menerbitkan DPO untuk pelaku kedua yang berhasil melarikan diri. Upaya pencarian terhadap pelaku tersebut sedang dilakukan secara intensif oleh tim penyidik Polsek Sukolilo, bekerja sama dengan berbagai pihak serta dengan menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku kepada masyarakat agar dapat segera ditemukan dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap informasi yang relevan kepada aparat kepolisian melalui saluran resmi yang tersedia. (DN)

Leave a Reply