Curanmor di Lumajang Berakhir Maut, Pelaku Penyerang Polisi Ditembak Jatanras Polda Jatim
SURABAYA – KORAN MERAH PUTIH Penindakan terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jawa Timur kembali memakan korban jiwa. Seorang pelaku curanmor asal Kabupaten Lumajang tewas setelah ditembak petugas Jatanras Polda Jawa Timur karena melakukan perlawanan berbahaya saat proses penangkapan. Pelaku diketahui sebelumnya juga menyerang anggota kepolisian dengan senjata tajam.
Kasus ini bermula dari aksi dua pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lumajang. Saat menjalankan aksinya, keduanya kepergok oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin. Petugas berusaha menggagalkan pencurian dan mengamankan para pelaku, namun situasi berubah mencekam ketika salah satu pelaku justru melakukan serangan mendadak.
Dengan menggunakan sebilah celurit, pelaku menyerang anggota kepolisian secara membabi buta. Akibat serangan tersebut, Aiptu Kurniawan, anggota Reskrim Polres Lumajang, mengalami luka bacok serius di bagian perut. Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis (11/12) dan sempat membuat situasi di lokasi kejadian tidak terkendali.
Meski mendapat serangan berbahaya, petugas tetap berupaya menguasai keadaan. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan korban yang harus segera mendapatkan perawatan medis. Insiden tersebut kemudian menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena pelaku dinilai sangat nekat dan membahayakan nyawa petugas.
Setelah kejadian itu, tim Jatanras Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Identitas para pelaku berhasil diidentifikasi, dan pengejaran intensif dilakukan ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil pada Senin (15/12) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Salah satu pelaku terdeteksi berada di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di kawasan Appolo. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, pelaku kembali menunjukkan sikap agresif dengan mengacungkan senjata tajam ke arah petugas.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Karena dinilai mengancam keselamatan petugas di lapangan, aparat Jatanras Polda Jatim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan sesuai prosedur karena pelaku terus melakukan perlawanan dan sebelumnya juga telah melukai anggota kepolisian.
“Pelaku ini merupakan orang yang melakukan pembacokan terhadap anggota Reskrim Lumajang saat aksinya digagalkan. Ketika akan ditangkap kembali, pelaku masih melawan dengan senjata tajam sehingga membahayakan petugas,” ujar Jumhur.
Pelaku berinisial ASF (30) tersungkur setelah terkena tembakan. Petugas segera mengevakuasi dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, akibat luka tembak yang cukup parah, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, satu pelaku lain yang saat kejadian berboncengan dengan ASF masih berhasil melarikan diri. Hingga kini, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus guna menangkap pelaku yang buron serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal.(DN)

