Kasus Penipuan Arisan Online di Surabaya, Polsek Kenjeran Pastikan Penyelidikan Terus Berjalan
Surabaya -Koran Merah Putih Kasus dugaan penipuan penggelapan dengan modus arisan online kembali terjadi. Kali ini, kasus tersebut ditangani Polsek Kenjeran. Korban IRS, 31, warga Jalan Kapasan, Surabaya, menjadi korban penipuan dan korban mengalami kerugian Rp 5 juta.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki dengan mengumpulkan barang bukti. “Kami juga sudah melakukan penyelidikan serta menerbitkan SP2HP kasus ini,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, untuk kasus tersebut akan segera memanggil saksi yang mengetahui kejadian penipuan ini. “Kami juga sudah olah TKP di minimarket tempat korban mentransfer uang di ATM,” ungkapnya.
Korban diduga menjadi korban penipuan PA, 31. Ia dijanjikan keuntungan jika membeli arisan miliknya seharga Rp 5 juta. Pelapor akan diberi keuntungan Rp 3 juta beserta modalnya Rp 5 juta dalam jangka waktu 14 hari.
Namun selama 14 hari setelah transfer, uang tersebut tidak kembali beserta keuntungan yang dijanjikan. Bahkan terlapor juga tidak bisa dihubungi kembali dan sudah tidak ada di tempat tinggalnya.
“Kami masih terus menyelidiki kasus ini. Ada korban lain namun melapor ke Polrestabes Surabaya. Untuk Polsek Kenjeran masih satu pelapor,” tuturnya.(DN)

