Rutan Kelas IIB Gresik Perkuat Akuntabilitas Pembinaan Lewat Pengawasan Wasmat dari Pengadilan Negeri

Oplus 131072

Gresik –Koran Merah Putih Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan kembali dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Pada Jumat (05/12), Rutan Gresik menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dari Pengadilan Negeri/Hukum Industrial Gresik Kelas IA. Kegiatan ini merupakan implementasi langsung amanat hukum yang mengatur perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bagi narapidana.

Kunjungan berlangsung di Ruang Rapat Rutan Gresik dan dipimpin oleh hakim pengawas yang didampingi petugas kepaniteraan pidana. Dasar pelaksanaan Wasmat tersebut mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Gresik mengenai penunjukan Hakim Pengawas dan Pengamat, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 280 KUHAP dan SEMA Nomor 7 Tahun 1985 yang memberikan mandat pengawasan pelaksanaan putusan kepada pengadilan.

Pengawasan Menyeluruh lewat Wawancara Narapidana

Salah satu rangkaian utama kegiatan Wasmat adalah wawancara langsung dengan warga binaan pemasyarakatan yang telah berstatus narapidana. Proses ini dilakukan untuk menilai secara objektif pelaksanaan pembinaan di dalam Rutan, mulai dari kondisi pelayanan, hak yang diterima, hingga perkembangan perilaku selama menjalani masa pidana.

Dua tujuan pokok dari kegiatan Wasmat antara lain:

Memastikan seluruh putusan pengadilan dijalankan sesuai hukum tanpa penyimpangan, baik terkait masa hukuman, bentuk pembinaan, hingga perlakuan terhadap warga binaan.

Mengumpulkan informasi perkembangan narapidana secara langsung sebagai bagian dari pembinaan yang berorientasi perubahan, humanis, dan berkelanjutan.

Melalui wawancara langsung, pihak pengadilan memperoleh gambaran faktual mengenai kehidupan pembinaan di Rutan Gresik, sehingga dapat memberikan evaluasi yang tepat sasaran.

Kepala Rutan: Sinergi Pengawasan untuk Menjaga Transparansi

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Wasmat ini, yang menurutnya merupakan elemen penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang akuntabel dan sesuai ketentuan.

> “Kami sangat menyambut baik pelaksanaan Wasmat ini. Pengawasan dari Pengadilan Negeri Gresik membantu memastikan bahwa seluruh proses pembinaan, pelayanan, dan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, mencegah penyimpangan, dan memastikan warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil serta sesuai aturan,” ujar Eko.

 

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan mutu layanan serta memperkuat integritas sistem pemasyarakatan.

Penguatan Sistem Pembinaan dan Pelaksanaan Putusan

Pelaksanaan Wasmat tidak sekadar memeriksa kesesuaian pelaksanaan putusan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi pembinaan agar semakin efektif dan terstruktur. Rutan Gresik terus memperkuat berbagai komponen pembinaan, seperti:

Pembinaan kepribadian dan kemandirian

Peningkatan fasilitas layanan pemasyarakatan

Pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan

Pendekatan humanis dalam pembinaan warga binaan

Upaya tersebut sejalan dengan tujuan utama pemasyarakatan: membentuk warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik dan produktif.

Pengawasan Berkelanjutan untuk Jaga Kepercayaan Publik

Kunjungan Wasmat dari Pengadilan Negeri Gresik ini menjadi bukti nyata upaya membangun sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. Publik juga diharapkan semakin mendapatkan kepastian bahwa pembinaan di Rutan Gresik dilaksanakan sesuai hukum dan standar yang berlaku.

Ke depan, Rutan Kelas IIB Gresik berkomitmen terus memperkuat kualitas pembinaan, memperbaiki layanan, serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. Kolaborasi pengawasan seperti ini diharapkan bisa berlanjut secara rutin demi mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Dengan pengawasan terpadu, Rutan Gresik berharap mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari sistem peradilan pidana yang adil dan berkeadilan bagi semua.(DN)

Leave a Reply