Rutan Gresik Siapkan Pengadaan BAMA 2026 dengan Standar Integritas Tinggi, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lokal

Oplus 131072

Gresik —Koran Merah Putih Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dengan mengikuti kegiatan Persiapan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (4/12) ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, para pejabat struktural, serta petugas Pengelola BAMA.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Adrianto, memberikan arahan komprehensif yang menjadi pedoman seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa pengadaan BAMA harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa adanya praktik titipan dalam bentuk apa pun, guna memastikan proses pengadaan yang bersih, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agus Adrianto menjelaskan bahwa integritas bukan hanya sekadar mematuhi aturan, tetapi juga merupakan wujud komitmen moral dan profesional seluruh aparatur pemasyarakatan. Menurutnya, pengelolaan yang mengutamakan kejujuran dan keterbukaan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Selain aspek integritas, Menteri juga menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan daerah melalui penggunaan bahan pangan dari penyedia lokal. Langkah ini tidak hanya mendukung ekonomi masyarakat sekitar, tetapi juga memastikan bahwa bahan makanan untuk warga binaan memiliki mutu yang lebih baik dan pasokan yang stabil.

Dalam arahannya, Menteri turut menyampaikan empat isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian menjelang tahun anggaran baru, yaitu:

1. Penerapan Kitab Hukum Pemasyarakatan (KHUP) yang akan mulai berlaku pada 2026 dan menjadi dasar baru dalam tata kelola pemasyarakatan.

2. Beragam tantangan operasional di lapangan, terutama yang terkait dengan pembinaan, keamanan, dan pengawasan, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih kuat antar-UPT.

3. Peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana, mengingat setiap wilayah memiliki risiko yang perlu diantisipasi dengan kesiapsiagaan penuh.

4. Penindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam praktik perjudian online, sebagai bentuk penguatan integritas dan pembersihan internal lembaga.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menyatakan bahwa jajarannya siap menjalankan seluruh instruksi pimpinan dengan penuh komitmen.

“Rutan Gresik berkomitmen melaksanakan proses pengadaan BAMA Tahun 2026 secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Arahan Bapak Menteri menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas layanan, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah melalui pemanfaatan bahan dari penyedia lokal,” ungkap Eko.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas akan dibekali dengan pemahaman mengenai integritas, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan agar mampu merespons berbagai tantangan yang mungkin muncul pada tahun anggaran mendatang.

Melalui kegiatan persiapan ini, Rutan Gresik berharap dapat semakin mengoptimalkan pengelolaan bahan makanan bagi warga binaan. Selain meningkatkan kualitas layanan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.(DN)

Leave a Reply