“Sinergi Lintas Lembaga Diperkuat, Rutan Kelas I Surabaya Dorong Pelayanan Tahanan yang Lebih Efektif dan Humanis”

Inshot 20251127 200846924

Surabaya, 27 November 2025 —Koran Merah Putih Rutan Kelas I Surabaya melakukan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus melalui kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk memperlancar proses administrasi serta layanan persidangan bagi tahanan titipan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pemasyarakatan.

Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, hadir bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Kasi Pelayanan Tahanan dan Kasubsi Administrasi dan Perawatan. Mereka diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Raden Heru Kuntodewo, dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh fokus pada penyelesaian kendala prosedural yang selama ini memengaruhi efektivitas layanan di Rutan Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menegaskan pentingnya komunikasi yang lebih terstruktur dan sistematis untuk memastikan hak-hak tahanan terpenuhi, proses persidangan berjalan lancar, serta administrasi tahanan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Diskusi juga mencakup identifikasi berbagai hambatan dalam prosedur penanganan tahanan titipan, dengan tujuan menghadirkan inovasi layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan hukum dan hak asasi manusia.

Tristiantoro menekankan bahwa kunjungan kerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum strategis untuk menegaskan komitmen Rutan Surabaya dalam membangun sistem layanan yang humanis, transparan, dan akuntabel. “Setahun bekerja, bergerak, berdampak,” ujar Tristiantoro, menegaskan tekadnya untuk terus mendorong peningkatan layanan tahanan yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.

Lebih jauh, kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat integrasi antara Rutan Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya, memastikan bahwa setiap langkah dalam proses persidangan dan administrasi tahanan berjalan selaras dengan prinsip-prinsip hukum dan HAM. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi koordinasi antar lembaga lainnya di wilayah Jawa Timur maupun secara nasional.

Kepala Rutan menambahkan bahwa penguatan kolaborasi ini juga berdampak positif terhadap efisiensi kerja internal, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di Surabaya. Dengan dukungan penuh dari Pengadilan Negeri, Rutan Surabaya mampu menghadirkan layanan yang lebih terstruktur, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan serta hak-hak tahanan.

Kegiatan kunjungan kerja ini menegaskan tekad bersama Rutan Kelas I Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya dalam menciptakan sistem layanan hukum yang modern, terintegrasi, dan humanis. Melalui sinergi yang solid, kedua lembaga berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Dengan kolaborasi lintas lembaga yang semakin kuat, Rutan Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, mempercepat layanan administrasi tahanan, dan memastikan proses persidangan bagi tahanan titipan berjalan optimal. Momentum ini diharapkan menjadi langkah penting dalam pembangunan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdaya saing tinggi.(DN)

Leave a Reply