“MAKI Jatim Tingkatkan Tekanan terhadap Praktik Korupsi: Heru Satriyo Serukan Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Etika Kekuasaan”
Surabaya — Koran Merah Putih Senin, 24 November 2025.Isu pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di Jawa Timur setelah Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip, mengeluarkan pernyataan keras terkait meningkatnya potensi penyalahgunaan wewenang di sejumlah sektor pemerintahan. Dalam rilis resminya, Heru menegaskan bahwa MAKI Jatim siap mengambil langkah hukum maupun langkah advokasi publik apabila menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan kekuasaan.
Menurut Heru, peringatan tersebut diperlukan untuk mengingatkan pejabat publik agar tetap berada dalam koridor integritas, transparansi, dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan koruptif, sekecil apa pun, adalah ancaman nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
MAKI Jatim Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Kekuasaan
Dalam pernyataannya, Heru menyoroti bahwa korupsi sering bermula dari rasa superioritas pejabat dan melemahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan. Ia menilai bahwa karakter arogan dan kemaruk sering menjadi pintu masuk praktik koruptif yang pada akhirnya merugikan publik.
MAKI Jatim menegaskan bahwa selama ini mereka masih memberi kesempatan bagi pihak terkait untuk memperbaiki diri. Namun, jika terdapat indikasi bahwa tindakan menyimpang justru semakin disembunyikan atau dibiarkan berkembang, maka MAKI tidak akan tinggal diam.
“Ada kalanya kami menahan diri untuk memberi ruang agar pihak terkait jera dan sadar akan kesalahannya. Namun bila tindakan itu semakin melampaui batas, kami akan menindaklanjuti secara serius,” tegas Heru.
Ia juga menekankan bahwa MAKI Jatim bukan lembaga yang bisa diremehkan, karena mereka adalah bagian dari kontrol publik yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Imbauan Keras kepada Pejabat Publik: Dengarkan Kritik, Jaga Kepercayaan
Heru juga menyoroti fenomena pejabat publik yang cenderung menyepelekan kritik masyarakat. Menurutnya, sikap seperti itu justru membuka peluang terjadinya penyimpangan karena pejabat mulai merasa kebal terhadap pengawasan.
MAKI Jatim memastikan terus memantau berbagai potensi penyimpangan seperti:
manipulasi anggaran,
penyalahgunaan jabatan,
pungutan liar,
proyek pembangunan yang dinilai tidak akuntabel,
serta kebijakan publik yang merugikan masyarakat.
Heru mengingatkan bahwa kritik dari masyarakat harus dianggap sebagai bagian dari sistem pengawasan yang sehat.
“Pejabat jangan sekali-kali mengabaikan kritik publik. Suara masyarakat adalah alarm dini untuk mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.
MAKI Jatim Pastikan Seluruh Laporannya Berdasarkan Fakta
Dalam menjawab keraguan sejumlah pihak, Heru menegaskan bahwa seluruh langkah MAKI Jatim dilakukan dengan mengedepankan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi. Ia menolak anggapan bahwa organisasi ini melakukan tuduhan sembarangan tanpa dasar hukum yang kuat.
“Kami tidak bekerja dengan asumsi, tetapi dengan bukti. Bila ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat, kami siap membawa persoalan itu ke jalur hukum,” tegasnya.
MAKI Jatim bahkan mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya indikasi penyimpangan. Heru menekankan bahwa kolaborasi masyarakat adalah elemen penting dalam memperkuat budaya antikorupsi.
Korupsi sebagai Ancaman Sosial yang Harus Dilawan Bersama
Menurut Heru, korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pemerintahan yang efektif. Ia menilai bahwa korupsi adalah “penyakit sosial” yang harus diberantas melalui tindakan kolektif dan kolaboratif.
MAKI Jatim mendorong lembaga pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola administrasi, dan memastikan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memantau proses pemerintahan.
“Tujuan kami bukan mengintimidasi siapa pun, melainkan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Pemberantasan korupsi hanya bisa terwujud jika dilakukan bersama,” ungkap Heru.
Momentum Penguatan Gerakan Antikorupsi di Jawa Timur
Pernyataan keras dari MAKI Jatim tersebut menandai bahwa agenda antikorupsi di Jawa Timur masih menjadi perhatian utama lembaga pengawas independen. Heru berharap bahwa sikap tegas ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pejabat untuk tidak bermain-main dengan amanah publik.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta dorongan konsisten dari organisasi pengawas sosial, gerakan pemberantasan korupsi di Jawa Timur diyakini akan semakin kuat dan berdampak luas.(DN)

