Klarifikasi ke Sekdes Desa Bening Mojokerto Tegaskan Bukan Sekdes Yang Pinjam Dana Penjualan Sapi, Melainkan Kades.
Mojokerto – KMP || Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dana penjualan sapi dari program ketahanan pangan di Desa Bening. Setelah melakukan investigasi mendalam, LIRA kota Mojokerto menyatakan bahwa dana senilai Rp 80 juta tersebut dipinjam oleh Kepala Desa Bening, Sarji, bukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Hasil Investigasi lumbung infrmasi rakyat LIRA kota mojokerto.LIRA kota Mojokerto menjelaskan bahwa uang tersebut dipinjam oleh Kades Sarji untuk keperluan pribadi. Namun, yang bersangkutan telah mengembalikan dana tersebut ke kas Bumdes Bening sebesar Rp 60 juta. Sementara itu, menurut narasumber, sisa Rp 20 juta masih berada di Kades Bening dan digunakan untuk sewa lahan ke Bu Umi, namun belum ada bukti tertulis terkait sewa lahan tersebut.
Sorotan LIRA kota Mojokerto Terhadap Transparansi:
Selain mengklarifikasi isu peminjaman dana, LIRAkota mojikerto juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana program ketahanan pangan di Desa Bening. LIRA kota mojokerto mendesak agar Pemerintah Desa Bening lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
“Transparansi adalah kunci utama dalam pengelolaan dana desa. Kami berharap Pemerintah Desa Bening dapat meningkatkan transparansi dan melibatkan masyarakat agar program-program yang ada dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tegas Adi.
Komitmen LIRA kota mojikerto:
LIRA kota Mojokerto berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Bening. LIRA juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Tim Red

