Rutan Kelas IIB Gresik Perketat Keamanan, Razia Insidentil Ungkap Barang Terlarang di Hunian Warga Binaan
Gresik –Koran Merah Putih Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) melalui pelaksanaan razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/11) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Vendra Hermawan, sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan.
Razia ini melibatkan tim penggeledahan yang terdiri dari Komandan Jaga, Staf KPR, dan anggota regu jaga. Fokus pemeriksaan kali ini ditujukan pada Kamar 1 Blok B Bawah, yang menjadi target pengawasan intensif. Setiap sudut kamar, mulai dari area tidur hingga barang-barang pribadi warga binaan, diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan tanpa kompromi untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di Rutan.
“Kami fokuskan razia kali ini pada kamar hunian warga binaan Kamar 1 Blok B Bawah,” ujar Vendra Hermawan. Ia menekankan bahwa penggeledahan dilakukan secara detail sebagai bukti keseriusan petugas dalam menjaga stabilitas Kamtib di Rutan Gresik. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa barang terlarang, termasuk handphone dan benda lain yang dilarang berada di kamar hunian. Semua barang tersebut segera dimusnahkan oleh Kepala KPR sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap keamanan lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa razia insidentil merupakan strategi rutin sekaligus evaluatif untuk meminimalkan celah gangguan keamanan. Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia yang berjalan tertib dan efektif, serta menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme sistem pemasyarakatan.
“Razia ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga integritas dan keamanan di Rutan Gresik. Kami ingin memastikan seluruh aktivitas warga binaan berjalan sesuai aturan, tanpa adanya barang-barang yang bisa memicu gangguan. Penegakan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami,” tegas Eko Widiatmoko.
Dengan razia insidentil yang dilakukan secara rutin, Rutan Gresik berharap dapat menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini juga mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan, sehingga proses pemasyarakatan berjalan lebih efektif. Lingkungan yang terkendali dan stabil diyakini akan memberikan ruang pembinaan yang optimal serta mempersiapkan warga binaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik di masa depan.
Upaya ini menegaskan bahwa penguatan keamanan di Rutan tidak hanya berbasis aturan, tetapi juga pada tindakan proaktif yang sistematis untuk menjamin keselamatan, ketertiban, dan kualitas pembinaan di setiap hunian warga binaan.(DN)

