Petani Lengkong Tuntut Keadilan, Dugaan Pencemaran Cerobong PT Multi Sarana IndoTani Picu Krisis Panen

Img 20251109 wa0050

Mojokerto -Koran Merah Putih Selasa 18 November 2025.
Gelombang keresahan tengah melanda para petani di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Penurunan hasil panen yang terjadi secara drastis dalam beberapa bulan terakhir membuat mereka mencurigai aktivitas cerobong asap milik PT Multi Sarana IndoTani, perusahaan produksi obat dan bibit pertanian, sebagai sumber masalah.

Img 20251110 wa0004

Cerobong yang diarahkan langsung ke area pertanian warga diduga membawa partikel bahan kimia berbahaya hingga mencemari udara, tanah, serta aliran irigasi sawah. Kekhawatiran tersebut mendorong para petani mengadukan persoalan ini kepada Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan NKRI (LP3-NKRI) untuk dilakukan investigasi.

Uji Laboratorium Temukan Indikasi Pencemaran

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Advokasi LP3-NKRI yang dipimpin Hadi Susanto bersama Sumidi, Ketua DPK LP3-NKRI Mojokerto, langsung turun ke lokasi. Mereka mengambil sampel air dan tanah di sekitar area terdampak.

Hasil uji laboratorium dari lembaga independen menunjukkan adanya beberapa parameter kualitas lingkungan yang tidak memenuhi baku mutu. Penurunan kualitas tanah dan air tersebut diduga menjadi faktor utama merosotnya hasil panen warga secara signifikan.

Mediasi Buntu, Perusahaan Menyangkal Tudingan

Pemerintah Desa Lengkong menginisiasi mediasi antara petani, LP3-NKRI, dan pihak PT Multi Sarana IndoTani. Pertemuan yang digelar di Balai Desa turut dihadiri perangkat desa, BPD, LPM, dan Babinsa Koramil Mojoanyar.

Meski LP3-NKRI memaparkan hasil laboratorium secara terang, pihak perusahaan tetap membantah dugaan pencemaran dan menolak memberikan kompensasi bagi petani.

“Kami sudah bermusyawarah dengan itikad baik, tetapi perusahaan menolak bertanggung jawab. Bila perlu, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Hadi Susanto.

Petani Merugi Hingga 75% dari Hasil Panen

Salah satu petani, Sukir, menyebutkan bahwa sejak cerobong pabrik dialihkan menghadap timur, hasil panennya mengalami kemerosotan tajam.

“Dulu hasil panen mencapai 1 ton 8 kwintal, sekarang hanya seperempatnya. Cerobong baru ini bikin daun bambu saja kering, apalagi tanaman padi,” ungkapnya.

Tanaman yang menguning, pertumbuhan tidak normal, dan bulir padi yang gagal mengisi menjadi pemandangan umum di lahan terdampak.

LP3-NKRI Minta Perusahaan Evaluasi Sistem Limbah

Menurut Hadi Susanto, cerobong industri yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari pencemaran udara, penurunan kesuburan tanah, hingga kerusakan kualitas air irigasi.

“Perusahaan harus segera memperbaiki manajemen limbah, memperhatikan arah cerobong, dan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Jika tidak, kami siap melakukan langkah hukum,” tegasnya.

DLH Mojokerto Diminta Turun Tangan

LP3-NKRI mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto untuk melakukan verifikasi lapangan serta mengambil tindakan tegas. Ketua DPK LP3-NKRI Mojokerto, Sumidi, menyoroti pentingnya intervensi pemerintah.

“Ini bukan hanya soal ganti rugi, tetapi soal keberlanjutan lingkungan. Pemerintah wajib hadir melindungi petani dari dampak industri yang tidak patuh aturan,” ungkapnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat Mojokerto. Para petani berharap mediasi ulang dapat dilakukan dengan melibatkan instansi berwenang agar solusi yang adil dapat ditemukan. Jika mediasi tetap tidak menghasilkan kesepakatan, LP3-NKRI siap melanjutkan perkara hingga ke ranah hukum demi melindungi hak petani dan kelestarian lingkungan.(Tim)

Leave a Reply