POLRES MOJOKERTO MENGEDEPANKAN ETLE STATIS DALAM RANGKA OPERASI ZEBRA 2025
MOJOKERTO – KMP || Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Operasi tahun ini dilaksanakan dengan menerapkan konsep terpadu yang terdiri dari kegiatan Preemtif 40%, Preventif 40%, dan Penegakan Hukum 20%. Polres Mojokerto menegaskan bahwa porsi edukasi dan pencegahan tetap menjadi prioritas, sehingga masyarakat tidak hanya mendapat sanksi, tetapi juga pemahaman tentang keselamatan berkendara.
Apel gelar pasukan telah digelar di Polres Mojokerto sebagai tanda kesiapan seluruh personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto S.H., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Pelanggaran lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru cenderung meningkat. Dengan operasi ini, kami berharap tingkat pelanggaran dapat ditekan dan masyarakat semakin disiplin di jalan raya,” ujar Kapolres dalam amanat resminya.
Penindakan dalam Operasi Zebra Semeru 2025 menitikberatkan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Petugas memaksimalkan penggunaan kamera ETLE statis maupun mobile untuk memastikan pengawasan yang objektif dan transparan.
Fokus pelanggaran roda dua mencakup pengendara yang tidak memakai helm SNI, membonceng lebih dari satu orang, hingga menggunakan handphone saat berkendara. Sementara untuk kendaraan roda empat, sasaran utama adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, sejumlah pelanggaran umum menjadi perhatian serius, seperti pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengaruh alkohol, serta pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Loading) pada kendaraan angkutan barang.
Polres Mojokerto berharap hasil operasi ini mampu memperbaiki perilaku berlalu lintas masyarakat dan menjadi bekal penting dalam persiapan Operasi Lilin Semeru saat puncak mobilitas Nataru.
Masyarakat pun diminta selalu mematuhi aturan, membawa kelengkapan dokumen kendaraan, dan memastikan kondisi kendaraan layak pakai.
Jurnalis James/Johanes

