Jember Nyatakan Perang Terhadap Perundungan: MAKI Jatim Bangun Fondasi Baru bagi Pendidikan Bebas Kekerasan

Inshot 20251115 171509378

Jember, 15 November 2025 —Koran Merah Putih Sebuah momentum megah tersaji di Alun-Alun Jember ketika ribuan siswa, guru, dan masyarakat berkumpul dalam Deklarasi Anti-Bullying yang digelar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Momen bersejarah ini tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap tindakan perundungan, tetapi juga mengukuhkan komitmen Jember sebagai salah satu daerah pelopor penciptaan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Oplus 2

Deklarasi tersebut langsung menjadi sorotan publik. Tidak sedikit pihak menilai bahwa gerakan ini patut dijadikan contoh bagi seluruh Dinas Pendidikan di Jawa Timur, bahkan secara nasional. Realitanya, praktek bullying masih menjadi masalah laten di banyak sekolah dan kerap berakhir tanpa penanganan serius. Banyak anak didik terpaksa menanggung trauma mental yang berdampak pada proses belajar dan pembentukan karakter mereka.

Melalui deklarasi ini, MAKI Jatim menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki kewajiban moral untuk memastikan setiap siswa merasa aman dan dihormati. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, tampil sebagai figur yang berhasil memecah kebisuan atas ketidakadilan yang dialami korban perundungan. Ia menegaskan bahwa hak setiap anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan harus diperjuangkan tanpa kompromi.

Salah satu langkah nyata yang mendapat banyak perhatian adalah peluncuran hotline khusus pengaduan bullying di nomor 0813 3746 3972. Ini merupakan terobosan penting untuk menjawab kebutuhan siswa yang selama ini kesulitan mencari bantuan atau takut melapor. Hotline tersebut terbuka untuk berbagai bentuk perundungan—fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying—yang kian marak terjadi di era digital.

“Gagasan membuka nomor hotline untuk pengaduan menjadi perhatian penting, terutama bagi siswa yang merasakan ancaman atau tekanan akibat bullying,” tegas MAKI Jatim dalam pernyataannya.

Saluran pengaduan ini digagas untuk memberikan perlindungan cepat, aman, dan rahasia bagi siswa. Lebih dari itu, adanya hotline ini menjadi pengingat keras bagi pihak sekolah dan pemangku kebijakan agar tidak lagi mengabaikan laporan-laporan yang sebelumnya kerap dianggap sepele.

Deklarasi Anti-Bullying di Jember ini sekaligus menegaskan bahwa seruan moral saja tidak cukup. Perlu ada sistem, mekanisme, dan tindakan nyata untuk memastikan setiap anak memiliki ruang belajar yang sehat dan bebas dari intimidasi. MAKI Jatim menunjukkan pendekatan komprehensif yang tidak hanya menekankan edukasi, tetapi juga perlindungan langsung kepada anak-anak yang rentan menjadi korban.

Dengan menggelorakan gerakan ini, Jember telah menetapkan tonggak baru dalam sejarah dunia pendidikan Indonesia. Masyarakat berharap gerakan ini menjadi pemicu lahirnya langkah-langkah serupa di daerah lain. Sekolah harus menjadi tempat bagi siswa untuk bermimpi, bertumbuh, dan berkembang—bukan ruang yang menumbuhkan ketakutan atau trauma.

Deklarasi Anti-Bullying Jember 2025 menjadi penanda kebangkitan kesadaran kolektif bahwa masa depan Indonesia harus dibangun dari lingkungan pendidikan yang aman dan penuh nilai kemanusiaan. Jember telah menyalakan nyala perubahan, dan kini giliran Indonesia untuk memastikan api itu tetap menyala demi generasi yang lebih kuat dan bermartabat.(DN)

Leave a Reply