MAKI Jatim Kaji Alokasi 20 Miliar APBD Sidoarjo untuk SPPG MBG, Waspadai Potensi KKN

Img 2762 905x613

Sidoarjo —Koran Merah Putih Jumat, 14 November 2025, perhatian publik tertuju pada alokasi 20 miliar rupiah dari APBD 2 Kabupaten Sidoarjo untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG. Program ini dirancang untuk sekolah afirmasi, wilayah pinggiran, dan daerah dengan masalah gizi statistik. Meski program ini merupakan inisiatif mulia Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional, sifatnya yang berbasis profit membuka potensi risiko KKN dan dugaan korupsi.

Dengan anggaran 20 miliar rupiah, diperkirakan 13-14 unit SPPG dapat dibangun lengkap dengan dapur dan peralatan sesuai juknis. Setiap unit SPPG berpotensi memperoleh keuntungan dari pengelolaan MBG per siswa serta biaya sewa yang dialokasikan Pemerintah Pusat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait siapa yang akan menerima keuntungan dan bagaimana mekanisme transparansi pengelolaan dana tersebut.

Heru, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti alokasi dana ini secara serius. Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim telah ditugaskan untuk menelaah penggunaan APBD 2 Sidoarjo serta mendeteksi potensi penyalahgunaan dalam pembangunan SPPG MBG. Heru menegaskan bahwa telaah ini juga menjadi patokan untuk memantau kabupaten dan kota lain di Jawa Timur yang mengalokasikan anggaran serupa.

“Telaah untuk Pemkab Sidoarjo akan menjadi entri point bagi MAKI Jatim untuk mengamati Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya yang mengalokasikan APBD 2 dalam pembangunan SPPG MBG. CATAT ITU,” tegas Heru.

Dengan langkah ini, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk memastikan program pemerintah berbasis profit tetap transparan dan bebas dari penyalahgunaan anggaran.(Red)

Leave a Reply