Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tingkatkan Stabilitas Keamanan Daerah, Ungkap 46 Kasus dan Amankan 54 Tersangka Melalui Operasi Sikat Semeru 2025
Surabaya, 4 November 2025 —Koran Merah Putih Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Surabaya bagian utara, Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencatat hasil signifikan melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, berhasil mengungkap 46 laporan polisi dan mengamankan 54 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana konvensional.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan, sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
> “Operasi ini kami gelar secara serentak di seluruh jajaran. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (4/11/2025).
Operasi Terpadu untuk Tekan Kejahatan Konvensional
Operasi Sikat Semeru 2025 difokuskan pada penindakan terhadap tindak pidana konvensional yang kerap terjadi di wilayah perkotaan, antara lain pencurian, perampasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, polisi menindak pelanggaran hukum berdasarkan:
Pasal 362 KUHP (Pencurian Biasa),
Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan),
Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), serta
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin).
Dari hasil evaluasi, terdapat 9 kasus Target Operasi (TO) dan 37 kasus non-TO yang berhasil diungkap di sejumlah wilayah rawan kriminalitas, meliputi Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan.
Sejumlah lokasi strategis seperti Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel juga menjadi titik pengungkapan kasus.
Barang Bukti Lengkap dan Modus Pelaku yang Beragam
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat proses penyidikan, antara lain:
6 unit telepon genggam hasil curian,
5 unit sepeda motor,
2 unit mobil boks L300,
55 nota pegadaian perhiasan emas,
91 emas palsu,
serta berbagai senjata tajam seperti clurit dan ganco.
Selain itu, diamankan pula alat pembobol rumah, kunci T, dan perangkat modifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang digunakan para pelaku cukup beragam — mulai dari pencurian kendaraan bermotor dengan kunci T, pembobolan kantor dan rumah pada malam hari, hingga aksi perampasan barang berharga milik warga dan peziarah di kawasan religius.
Beberapa pelaku juga terlibat dalam tindak kekerasan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka-luka.
Profil Tersangka: Pelaku dari Berbagai Latar Usia dan Status
Dari total 54 tersangka yang diamankan, diketahui rentang usia mereka antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Sebagian di antaranya merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat kasus serupa.
AKBP Wahyu menjelaskan bahwa para tersangka memiliki latar belakang berbeda. Ada yang baru pertama kali melakukan tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi, namun tidak sedikit pula yang menjadikan tindak kejahatan sebagai mata pencaharian tetap.
> “Beberapa pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan. Namun, keberhasilan kami dalam mengungkap kasus ini juga berkat dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan, kecepatan aparat dalam menangani kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang segera melapor dan membantu proses identifikasi pelaku.
Pendekatan Preventif: Sinergi Polisi dan Masyarakat untuk Ketertiban Berkelanjutan
Selain penegakan hukum yang bersifat represif, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengedepankan langkah-langkah preventif guna mencegah munculnya potensi kejahatan di kemudian hari.
Beberapa program yang dilaksanakan antara lain:
Patroli dialogis dan patroli malam hari di kawasan rawan kejahatan,
Sosialisasi dan edukasi keamanan lingkungan kepada masyarakat,
Koordinasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat kelurahan untuk memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas.
AKBP Wahyu menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
> “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi warga merupakan kunci utama dalam menciptakan ketertiban umum yang berkelanjutan,” ujarnya.
Wujud Komitmen Polri dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, operasi ini juga meningkatkan rasa aman di wilayah Surabaya Utara, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk melanjutkan operasi sejenis secara berkala, dengan mengintegrasikan upaya penegakan hukum (law enforcement) dan pemberdayaan masyarakat (community policing).
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat fondasi keamanan perkotaan yang inklusif, tertib, dan kondusif, sebagai prasyarat penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di Kota Surabaya.
> “Kami akan terus menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum kami. Masyarakat berhak hidup dengan rasa aman, dan kami akan memastikan hal itu menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kepolisian,” pungkas AKBP Wahyu.(DN)

