Dugaan Dua Proyek di SMPN 1 Tarik Sidoarjo Mendapat Sorotan Tak Sesuai Spek dan Abaikan K3

Oppo 2

Sidoarjo – KMP | Kegiatan pembangunan di SMP Negeri 1 Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan publik. Dari hasil pantauan tim media dan LSM di lokasi, ditemukan adanya dua proyek yang sedang berjalan, yakni Rehabilitasi SMPN 1 Tarik dan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025.

Oppo 2

Pada proyek pertama yang tercantum dalam papan informasi, tertulis pekerjaan “Rehab SMPN 1 Tarik” dengan nilai kontrak Rp 539.945.000,- yang dikerjakan oleh CV. Sriwijaya Cipta Sejahtera, serta diawasi oleh CV. Inspirasi Design. Proyek ini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dengan masa kerja 75 hari kalender sejak 2 Oktober 2025.

20251028 15346pmbygpsmapcamera

Sementara proyek kedua merupakan program dari Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, dengan nama kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMPN 1 Tarik. Berdasarkan papan kegiatan, jumlah dana bantuan yang dikucurkan mencapai Rp 714.000.000,-, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender (28 Agustus–25 November 2025) oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sekolah setempat.

Namun, berdasarkan hasil pantauan lapangan, kedua proyek tersebut dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3). Terlihat beberapa pekerja berada di atas rangka baja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, sabuk pengaman, maupun sepatu safety. Padahal, ketentuan K3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja Konstruksi.

Selain itu, dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan dugaan bahwa penggunaan material besi dan bahan bangunan lainnya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang seharusnya digunakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan ketepatan pelaksanaan proyek.

Saat tim media berupaya melakukan konfirmasi di lokasi sekolah, tidak ditemukan pihak pelaksana proyek. Hanya pegawai Tata Usaha (TU) yang ditemui, sebut saja Choirul, yang menyampaikan bahwa pihak pelaksana sedang ada kegiatan di luar sekolah.

“Masih ada acara, kebetulan kami jaga bertiga. Pelaksananya belum ada di tempat,” ujarnya singkat.

Kemudian, tim juga menemui Rio, yang mengaku hanya sebagai pengawas proyek di lapangan.

“Kalau pelaksana masih rapat di Dinas Pendidikan, besok saja bisa ketemu,” ujar Rio kepada awak media.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan dua proyek dengan nilai total mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar tersebut.

Tim media bersama lembaga sosial masyarakat berencana akan segera melakukan klarifikasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo serta instansi terkait lainnya, guna memastikan kebenaran data, kesesuaian spesifikasi, serta penerapan standar K3 di lapangan.

Proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah seharusnya berjalan transparan, akuntabel, serta mematuhi seluruh regulasi teknis dan keselamatan kerja, demi memastikan hasil pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi dunia pendidikan.

Jurnalis Johanes/Tim 7

Leave a Reply