Ketua Umum GIAN & Segenap Keluarga Besar Gerakan Indonesia Anti Narkotika Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025
JAKARTA – KMP| Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda Ini, Mengingat 2 % Lebih Dari Total Jumlah Penduduk Indonesia Masih Terpapar Barang Haram Yang Bernama Narkoba, maka sudah tidak perlu ragu ragu lagi .hari ini kita harus jadikan Momentum ini sebagai upaya bersama memotivasi setiap komponen warga bangsa untuk bersama sama memerani penyalahgunaan Narkoba di Negeri Tercinta Indonesia.
Mari Kawal Anak Muda Bangsa Lindungi Dari Bahaya Laten Narkoba
Agar Visi Misi Presiden Dalam Menjemput Bonus Demografi dapat tercapai, Dengan bersama sama kita putus matarantai peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dari semua entry point nya.
R.Guntur Eko Widodo Ketua umum GIAN Sangat prihatin mengingat makin kesini disamping jumlah penyalahgunaan narkoba dikalangan anak muda semakin besar disisi lain penegakan hukum terhadap para Perusak Dan penghianat Bangsa Dengan menggunakan Narkoba masih belum maksimal , masih terdapat pelanggaran disana sini yang dilakukan oleh justru para oknum penegak hukum. Sungguh sangat memprihatinkan ujar Ketua Umum GIAN , Sambil berkelakar ..UU Anti Narkotika Harus Benar benar di revisi, mengingat terdapat beberapa jenis baru narkoba yang masih belum masuk dalam larangan melalui regulasi dan peraturan Menteri atau Pemerintah termasuk didalamnya Undang Undang Anti Narkotika, mari kita kawal agar Indonesia menjadi lebih baik.
Sejarah Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda adalah ikrar persatuan pemuda Indonesia yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928, sebagai hasil dari Kongres Pemuda II di Jakarta.
Ikrar ini terdiri dari tiga poin utama: mengakui satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia, serta menjadi tonggak penting bagi pergerakan nasional Indonesia dan memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan di tengah perjuangan melawan penjajahan.
Sejarah Sumpah Pemuda
Latar Belakang:
Kondisi Indonesia yang masih dijajah Belanda mendorong para pemuda untuk bersatu dalam melawan penjajahan yang masih terpecah belah.
Kongres Pemuda I:
Dilaksanakan pada 30 April–2 Mei 1926 di Jakarta, kongres ini bertujuan menyatukan organisasi-organisasi pemuda yang tersebar di Indonesia.
Kongres Pemuda II:
Diadakan pada 27–28 Oktober 1928 di Jakarta, dengan tujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan di kalangan pemuda.
Pembacaan Ikrar:
Pada hari kedua kongres, 28 Oktober 1928, hasil kongres dibacakan dan diikrarkan oleh seluruh peserta, yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Sebelum pembacaan ikrar, lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman diperdengarkan untuk pertama kalinya.
Isi Sumpah Pemuda
Ikrar Sumpah Pemuda terdiri dari tiga poin utama:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Release Ulang Oleh :
R.Guntur Eko Widodo

