Penguatan Sistem Keamanan Pemasyarakatan: Rutan Kelas I Surabaya Gandeng TNI-Polri dalam Razia Rutin Cegah Gangguan Kamtib

Inshot 20251011 092504376

Sidoarjo, 11 Oktober 2025 —Koran Merah Putih Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melaksanakan penggeledahan rutin pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, mulai pukul 00.01 hingga 00.30 WIB. Kegiatan ini menyasar Blok Adikara, yang merupakan salah satu blok hunian warga binaan, sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, serta Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, kegiatan ini melibatkan jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, dan Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Tak kalah penting, unsur TNI dan Polri juga turut berpartisipasi aktif sebagai bagian dari pendekatan sinergis antarsektor.

Pencegahan Dini: Pengawasan Rutin sebagai Pilar Stabilitas Keamanan

Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah preventif, terukur, dan sistematis guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di lingkungan rutan. Barang-barang yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain:

Telepon genggam ilegal,

Narkotika dan zat adiktif lainnya,

Senjata tajam atau benda berbahaya,

Instalasi listrik tidak standar yang berpotensi memicu bahaya kebakaran.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, kegiatan ini merupakan bagian integral dari penguatan sistem keamanan pemasyarakatan dan sejalan dengan arahan strategis Kementerian Hukum dan HAM RI.

> “Kami berkomitmen menciptakan rutan yang bersih dari penyimpangan, serta menjamin rasa aman dan tertib baik bagi warga binaan maupun petugas. Keterlibatan TNI dan Polri memperkuat efektivitas pengawasan, sekaligus menunjukkan bahwa pengamanan pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Tomi Elyus.

Hasil Razia: Situasi Kondusif, Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh di Blok Adikara, tidak ditemukan barang-barang terlarang, dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menunjukkan sikap kooperatif selama berlangsungnya kegiatan. Hal ini mencerminkan bahwa proses pembinaan dan pendekatan yang diterapkan di Rutan Surabaya telah menghasilkan peningkatan kesadaran hukum dan disiplin di kalangan WBP.

Zona Integritas: Upaya Bersama Ciptakan Pemasyarakatan Bebas Narkoba dan Pungli

Kegiatan penggeledahan ini juga menjadi bagian dari pembangunan zona integritas, di mana Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan:

Bebas dari penyalahgunaan narkotika,

Terhindar dari praktik pungutan liar (pungli),

Mengedepankan penegakan aturan dan prosedur hukum secara adil dan transparan.

Tak hanya mengandalkan kegiatan fisik, penguatan sistem pengawasan juga dilakukan melalui:

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengamanan,

Penerapan teknologi pengawasan,

Pelatihan berkelanjutan untuk petugas, serta

Pendekatan pembinaan yang humanis namun tegas.

Sinergi Lintas Sektor: Fondasi Reformasi Pemasyarakatan Berkelanjutan

Kolaborasi aktif antara unsur Pemasyarakatan, TNI, dan Polri menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas di lingkungan rutan. Sinergi ini tidak hanya simbolis, tetapi juga merupakan bentuk penguatan sistem keamanan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam prinsip keamanan terpadu berbasis institusi.

> “Kami memberikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aparat TNI dan Polri dalam setiap kegiatan pengamanan di Rutan. Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas,” ujar Tomi Elyus menambahkan.

Mendorong Transformasi Lembaga Pemasyarakatan yang Profesional dan Akuntabel

Razia rutin yang dilakukan secara berkala merupakan bagian dari agenda reformasi sistem pemasyarakatan. Rutan Kelas I Surabaya menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang:

Transparan dalam proses pelayanan,

Akuntabel dalam pengelolaan,

Bersih dari praktik koruptif,

Humanis dalam pendekatan pembinaan, dan

Tertib dalam pelaksanaan hukum.

Kegiatan seperti ini juga menjadi bagian dari evaluasi internal untuk mengidentifikasi celah-celah sistemik yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ketertiban sebagai Pilar Reintegrasi Sosial yang Berhasil

Dengan terus mengedepankan aspek pencegahan, pembinaan, dan pengawasan, Rutan Kelas I Surabaya menempatkan ketertiban sebagai fondasi utama dalam proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Rutan ini berharap dapat menjadi contoh kelembagaan yang profesional, mengedepankan integritas, kolaborasi, dan keterbukaan, serta mendukung penuh upaya reformasi birokrasi nasional, khususnya dalam sektor pemasyarakatan.(DN)

Leave a Reply