Penahanan Empat Tersangka Kasus Suap “KUS” Disambut Positif, MAKI Jatim Desak KPK Segera Tindak Tersangka Lain

Surabaya — Koran Merah Putih Penahanan empat tersangka pemberi suap dalam kasus “KUS” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam 2 Oktober 2025 mendapatkan sambutan hangat dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) wilayah Jawa Timur. Langkah ini dianggap sebagai tonggak penting dalam penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi dana hibah di DPRD Jawa Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar pada malam yang sama, Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Penindakan KPK, secara resmi mengumumkan penahanan empat tersangka tersebut. Momen ini disaksikan secara langsung oleh jutaan masyarakat, terutama warga Jawa Timur, yang menyambut langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.
MAKI Jatim, lembaga yang selama ini aktif mengawal proses hukum kasus korupsi ini, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian KPK menahan empat tersangka dari total 21 yang telah ditetapkan. Keempat tersangka yang sudah ditahan berinisial J, HS, R, dan S, yang diketahui merupakan koordinator pengumpul dana hibah yang berasal dari dana hibah milik KUS, Ketua DPRD Jawa Timur periode saat itu. Sementara satu tersangka lain berinisial W masih menjalani proses penahanan lanjutan.
Heru MAKI, Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, menyatakan bahwa penahanan ini merupakan langkah konkret yang sangat dinantikan selama proses panjang penegakan hukum. “Ini bukti nyata dari penetapan 21 tersangka yang sudah diumumkan sebelumnya. Kami berharap KPK segera mengumumkan hasil pengembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru,” katanya.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa berdasarkan rilis resmi dari PLT Direktur Penindakan KPK, ditemukan indikasi keterlibatan pihak eksekutif dalam penganggaran dana hibah awal, termasuk peran tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur. Hal ini mengindikasikan bahwa kasus korupsi ini jauh lebih luas dan melibatkan banyak pihak di luar legislatif.
“Pengungkapan ini seperti membuka ‘kotak Pandora’ yang selama ini tersembunyi. Keterlibatan pihak eksekutif ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Heru.
MAKI Jatim dikenal sebagai organisasi yang gigih mendorong agar proses hukum kasus ini berjalan transparan dan tuntas. Heru menegaskan bahwa potensi tersangka baru dari anggota DPRD Jawa Timur bisa mencapai 95%, berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan selama penyidikan.
“Kami tetap menunggu pengumuman dari KPK mengenai penindakan terhadap 17 tersangka lainnya dan perkembangan hasil penyidikan yang saat ini terus diintensifkan,” tutup Heru dengan penuh keyakinan.
Kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang melibatkan sejumlah politisi dan pejabat eksekutif daerah ini menjadi sorotan publik karena kerugian negara yang besar serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Penahanan empat tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi KPK untuk membersihkan praktik korupsi di DPRD Jawa Timur secara menyeluruh.
Masyarakat Jawa Timur dan seluruh Indonesia kini menantikan kelanjutan proses hukum yang adil dan transparan agar kasus ini benar-benar memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta menjadi pelajaran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air, tutup Heru MAKI. (DN)