Heru MAKI Desak BPKP Jatim Audit KIP Foundation: Dugaan Penyelewengan Dana CSR Menguat

Img 20250926 wa0023

Surabaya, Jawa Timur – Koran Merah Putih Jumat, 26 September 2025 Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur secara tegas meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap Yayasan Kita Indonesia Penggerak (KIP) Foundation. Desakan ini dilatarbelakangi oleh dugaan kuat bahwa KIP Foundation telah menjadi semacam “pengepul” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan besar, terutama perusahaan tambang emas dan sektor industri lainnya di wilayah Jawa Timur.

KIP Foundation dikenal sebagai salah satu mitra resmi Klinik BUM Desa Provinsi Jawa Timur. Lembaga ini selama ini bergerak dalam program-program pembangunan desa terpadu, terutama penguatan dan pengembangan Desa Wisata berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Secara konseptual, kehadiran KIP Foundation diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat kelembagaan BUMDes, serta mendorong transformasi sosial dan budaya desa secara menyeluruh.

Namun, temuan terbaru dari tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menunjukkan indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan yayasan tersebut. Berdasarkan data yang berhasil dikompilasi, diduga kuat laporan keuangan KIP Foundation telah dimanipulasi demi kepentingan kelompok tertentu, bahkan diduga ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat desa.

Menurut Heru MAKI, Koordinator MAKI Jatim, audit keuangan oleh lembaga independen seperti BPKP menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR yang masuk ke KIP Foundation. Ia juga mendesak agar BPKP tidak hanya memeriksa laporan keuangan internal KIP, tetapi juga melakukan cross check terhadap besaran dana CSR yang dikucurkan oleh perusahaan-perusahaan penyumbang dengan nominal dana yang benar-benar tercatat dalam pembukuan KIP Foundation.

> “Sesuai visi dan misi awalnya, KIP Foundation dibentuk untuk memperkuat BUMDes dan mendukung program-program unggulan pembangunan desa di Jawa Timur. Namun kalau laporan keuangannya saja sudah diduga tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap kinerjanya?” ujar Heru MAKI.

Heru menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan secara resmi menyerahkan surat permohonan audit kepada BPKP Jatim. Surat tersebut akan disertai dokumen-dokumen temuan dari tim investigasi MAKI Jatim yang mengindikasikan adanya potensi praktik korupsi dalam proses penghimpunan dan penyaluran dana CSR tersebut.

> “Kami tidak ingin ada lembaga yang justru memanfaatkan program-program kerakyatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Bila hasil audit nanti membuktikan adanya penyelewengan, kami akan jadi yang terdepan mendesak agar KIP Foundation dibubarkan,” tegas Heru.

Lebih lanjut, Heru juga mengungkapkan adanya dugaan gratifikasi dalam proses penyaluran dana hibah ke sejumlah Masjid dan Pondok Pesantren (Ponpes) selama Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang melibatkan KIP Foundation. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa posisi Direktur KIP Foundation berpotensi tumpang tindih dengan peran dalam distribusi dana hibah, yang seharusnya dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur.

MAKI Jatim menilai bahwa transparansi pengelolaan dana CSR sangat krusial dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga sosial seperti KIP Foundation. Ketika kepercayaan itu terciderai oleh dugaan manipulasi laporan keuangan dan potensi gratifikasi, maka audit menyeluruh bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Jika dugaan-dugaan ini terbukti, bukan hanya KIP Foundation yang perlu dibubarkan, tapi juga perlu ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

> “Kami tidak main-main. KIP Foundation harus bertanggung jawab jika terbukti menyimpangkan dana CSR. Ini menyangkut uang rakyat, dan kami akan kawal terus kasus ini hingga tuntas,” pungkas Heru MAKI. (DN)

Leave a Reply