Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Masjid dan Pesantren, MAKI Jatim Siap Tempuh Jalur Hukum

Img 20250918 wa0009

Surabaya, 18 September 2025 — Koran Merah Putih Dugaan penyelewengan dana hibah untuk masjid dan pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur mencuat ke publik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melibatkan oknum-oknum yang menyalahgunakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan investigasi ke sejumlah daerah, khususnya di Sumenep, Madura. Hasilnya, ditemukan adanya permintaan potongan dana hibah sebesar 30 hingga 50 persen dari nilai bantuan yang diterima. Permintaan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial UBD.

“Kalau kami tidak memberikan potongan, katanya kami tidak akan dapat dana lagi tahun depan,” ungkap salah satu pengurus ponpes yang enggan disebutkan namanya.

Dana hasil potongan itu disebut diserahkan kepada seseorang berinisial FR di Pamekasan, yang kemudian diteruskan ke A/R di Surabaya. A/R diduga memiliki hubungan dekat dengan pihak yang berpengaruh di tingkat provinsi.

Selain potongan dana, para penerima hibah juga mengaku diarahkan untuk menggunakan kontraktor tertentu dalam proyek pembangunan. Praktik ini dinilai merugikan dan menekan pihak penerima bantuan.

Heru menambahkan, dugaan praktik korupsi ini tidak hanya terjadi di Madura, tapi juga di beberapa wilayah lain di Jawa Timur bagian timur. “Ini bukan kasus biasa. Kami melihat ada potensi kerugian besar bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan keluarga Gubernur Jawa Timur. “Kami tegaskan, tidak ada aliran dana ke Ibunda Gubernur. Kami tidak ingin isu ini dibelokkan ke arah yang tidak benar,” kata Heru.

MAKI Jatim saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan dan sedang menyiapkan laporan resmi ke KPK. Mereka juga melacak lebih jauh ke mana saja aliran dana yang diduga diselewengkan tersebut berakhir.

Media internal MAKI, termasuk MAKiNews.com, menetapkan kasus ini sebagai liputan khusus karena dinilai berdampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah. (DN)

Leave a Reply